KONSULTASI
Logo

299 Petani Subulussalam Raih Sertifikat RSPO, Bukti Komitmen Sawit Berkelanjutan dari Aceh untuk Dunia

7 November 2025
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
299 Petani Subulussalam Raih Sertifikat RSPO, Bukti Komitmen Sawit Berkelanjutan dari Aceh untuk Dunia
HOT NEWS

sawitsetara.co - SUBULUSSALAM - Sebanyak 299 petani kelapa sawit asal Kota Subulussalam, Aceh resmi meraih sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), menandai langkah besar petani swadaya daerah tersebut menuju praktik perkebunan yang berkelanjutan dan berstandar global.

Sertifikat bergengsi ini diserahkan secara resmi di Kuala Lumpur, Malaysia, dan diterima langsung oleh Risniati Boru Tarigan selaku perwakilan petani.

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Aceh, Netap Ginting, menjelaskan bahwa ratusan petani tersebut tergabung dalam CV Perangin-angin Group (CV PAG), yang mengelola total lahan seluas 650 hektare.

Sawit Setara Default Ad Banner

“Perjalanan menuju sertifikasi ini sangat panjang. Sejak tahun 2021, para petani berjuang keras dengan pendampingan Apkasindo Aceh, didukung oleh PKS SSN, Konsultan PT Koltiva, serta disponsori oleh Sinar Mas,” ujar Netap.

Netap menegaskan, sertifikat RSPO menjadi bukti bahwa tandan buah segar (TBS) yang dihasilkan petani diproduksi secara legal, tanpa deforestasi, serta menghormati hak pekerja dan masyarakat. Proses budidaya juga dijalankan dengan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial secara bertanggung jawab.

Keberhasilan petani Subulussalam ini menjadikan mereka sebagai kelompok petani swadaya ketiga berturut-turut yang berhasil meraih sertifikasi RSPO melalui pendampingan Sinar Mas Agribusiness and Food, setelah kelompok petani dari Aceh Utara (2023) dan Langkat, Sumatera Utara (2024).

Secara keseluruhan, lebih dari 800 petani swadaya dengan total 1.600 hektare lahan kini telah tersertifikasi melalui program Sawit Terampil — sebuah inisiatif yang mendorong petani menuju praktik perkebunan sawit berkelanjutan.

Sawit Setara Default Ad Banner

“Sertifikasi ini bukan sekadar pengakuan, tetapi juga dukungan nyata bagi petani untuk meningkatkan produktivitas, memenuhi regulasi, serta mendapatkan akses ke pasar sawit berkelanjutan,” tambah Netap.

Ia juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi petani swadaya di Indonesia, seperti persoalan legalitas lahan, keterbatasan pengetahuan teknis, serta kesulitan menembus pasar bersertifikasi.

Namun, dengan adanya sertifikat RSPO, Netap optimistis para petani kini memiliki peluang lebih besar mendapatkan harga jual yang adil, produktivitas yang berkelanjutan, serta ketahanan ekonomi yang lebih kuat bagi komunitas mereka.

Tags:

APKASINDO Aceh

Berita Sebelumnya
Petani Sawit Riau Raih Sertifikat RSPO Pertama di Lingkungan PTPN III

Petani Sawit Riau Raih Sertifikat RSPO Pertama di Lingkungan PTPN III

Di antara hamparan hijau sawit muda yang membingkai perkampungan asri di barat Bumi Pertiwi, tersimpan kisah besar dari sebuah desa kecil bernama Kumain. Desa ini kini menjadi sorotan nasional, bahkan internasional.

6 November 2025 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *