KONSULTASI
Logo

5 Saham CPO Terbesar di Bursa Efek Indonesia Berdasarkan Luas Perkebunan

22 Oktober 2025
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
5 Saham CPO Terbesar di Bursa Efek Indonesia Berdasarkan Luas Perkebunan
HOT NEWS

sawitsetara.co - Saham perusahaan kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menarik perhatian investor, terutama mereka yang mencari peluang dari pergerakan komoditas. Di Indonesia, ada puluhan emiten yang bergerak di sektor perkebunan dan pengolahan sawit. Mereka mengelola lahan luas dan memproduksi berbagai produk turunan, mulai dari minyak goreng hingga oleokimia.

CPO dikenal sebagai salah satu komoditas yang memiliki siklus harga tertentu, sehingga sering dimanfaatkan untuk strategi trading jangka pendek. Dari banyaknya saham CPO yang tercatat di BEI, berikut ini adalah 5 emiten sawit dengan lahan perkebunan terluas dan prospek menarik di pasar:

1. PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI)

Astra Agro Lestari adalah anak usaha dari PT Astra International Tbk (ASII) yang mengelola sekitar 284.831 hektare kebun kelapa sawit. Lahan tersebut tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Sebagian besar adalah kebun inti, yang berarti dikelola langsung oleh perusahaan.

AALI juga dikenal sebagai salah satu pemain terbesar di industri sawit nasional, dan secara rutin mengekspor hasil produksinya. Perusahaan ini juga aktif dalam pengembangan teknologi perkebunan berkelanjutan.

2. PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP)

SIMP merupakan bagian dari konglomerasi Salim Group dan menjadi produsen utama minyak goreng merek Bimoli dan Palmia. Dengan total lahan sawit seluas 241.208 hektare, SIMP memiliki salah satu jaringan produksi terbesar di Indonesia.

Tak hanya kuat di sektor hulu, SIMP juga memiliki pabrik pengolahan dan jaringan distribusi luas, yang membuatnya cukup stabil sebagai emiten konsumer berbasis komoditas.

3. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR)

SMAR, anak usaha dari Sinar Mas Group, memiliki lahan kelapa sawit seluas 137.000 hektare yang terdiri dari kebun inti dan plasma. Perusahaan ini juga memiliki infrastruktur pengolahan lengkap, mulai dari pabrik CPO hingga fasilitas biodiesel dan oleokimia. Produk SMAR seperti minyak goreng Filma dan Kunci Mas telah dikenal luas di pasar domestik, memperkuat posisi perusahaan di sektor hilir sawit.

4. PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG)

Awalnya bergerak di industri kehutanan, DSNG kini fokus pada sektor kelapa sawit, dengan lahan produktif seluas 110.700 hektare. Perusahaan ini juga mengembangkan praktik agribisnis berkelanjutan dan telah memiliki sertifikasi ISPO dan RSPO untuk beberapa unit usahanya.

Dengan pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, DSNG menjadi salah satu saham CPO yang patut diperhatikan oleh investor jangka menengah hingga panjang.

5. PT Perusahaan Perkebunan London Sumatera Indonesia Tbk (LSIP)

London Sumatra Indonesia atau LSIP adalah bagian dari Salim Group dan memiliki lahan sawit seluas 111.367 hektare. Perkebunan ini tersebar di berbagai wilayah strategis seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Jawa.

Didukung oleh 12 unit pabrik kelapa sawit, LSIP memiliki kapasitas produksi yang besar dan efisien. Saham ini juga kerap menarik perhatian investor karena likuiditasnya yang tinggi dan performa yang stabil.

Saham-saham CPO umumnya sensitif terhadap harga komoditas global, kebijakan ekspor-impor, dan tren permintaan dalam negeri. Namun, dengan struktur bisnis yang kuat, kepemilikan lahan luas, serta integrasi dari hulu ke hilir, kelima emiten di atas tetap menjadi incaran investor di sektor agrikultur dan komoditas.


Bagi Anda yang ingin diversifikasi portofolio dengan saham berbasis komoditas, saham CPO bisa menjadi opsi yang menjanjikan, terutama jika dikelola secara taktis mengikuti siklus pasar dan musim panen.


Berita Sebelumnya
Kejaksaan Agung RI Tawarkan Peta Solusi Hukum dan Tata Kelola Sawit Rakyat Pascapenyitaan Lahan

Kejaksaan Agung RI Tawarkan Peta Solusi Hukum dan Tata Kelola Sawit Rakyat Pascapenyitaan Lahan

Tenaga Ahli Kejaksaan Agung (Kejagung) Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., M.H memaparkan peta solusi hukum dan tata kelola sawit rakyat pascapenyitaan lahan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi petani kecil dan memastikan hukum berfungsi secara berkeadilan sosial.

21 Oktober 2025 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *