KONSULTASI
Logo

Anggota Komisi III Ingatkan Perusahaan Sawit di Ketapang Tak Rugikan Masyarakat

2 Oktober 2025
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
Anggota Komisi III Ingatkan Perusahaan Sawit di Ketapang Tak Rugikan Masyarakat
HOT NEWS

sawitsetara.co - Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, mengeluarkan peringatan keras kepada perusahaan-perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Ia menegaskan, praktik penyerobotan lahan di luar batas Hak Guna Usaha (HGU) bukan sekadar pelanggaran administratif tapi kejahatan yang merampok hak rakyat dan negara.

Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan masyarakat dari Desa Teluk Bayur, Pelanjau Jaya, dan Desa Suka Karya, Rabu (1/10/2025), di kompleks parlemen.

“Kalau sampai perusahaan menanam di luar batas HGU, itu bukan hanya melanggar aturan, tapi sama saja merampok uang rakyat dan uang negara,” tegas Soedeson.

Ia juga mengingatkan, bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap perusahaan perkebunan wajib mengalokasikan 20 persen lahan plasma untuk masyarakat lokal. Ketidakpatuhan terhadap aturan ini disebutnya sebagai bentuk penghinaan terhadap upaya pemerintah membangun kesejahteraan di pedesaan.

Melihat semakin maraknya laporan pelanggaran oleh korporasi sawit, Soedeson mendorong Panja Mafia Tanah Komisi III DPR segera memanggil jajaran direksi dari PT PTS, PT BAL, dan PT SNP. Ia juga meminta kehadiran Kanwil ATR/BPN Kalimantan Barat serta Kepala Kantor BPN Kabupaten Ketapang dalam rapat lanjutan.


“Kalau mereka tidak patuh, itu sama saja menghina bangsa ini. Kita tidak boleh membiarkan rakyat terus diperlakukan tidak adil,” ujarnya penuh tekanan.

Perjuangan masyarakat tiga desa yang menyuarakan ketidakadilan ini, menurut Soedeson, adalah simbol dari perlawanan terhadap kesewenang-wenangan korporasi. Ia menyebut gerakan ini sebagai bagian dari penegakan keadilan agraria yang selama ini masih menjadi PR besar bangsa.

“Ini bukan cuma soal lahan. Ini soal martabat rakyat kecil yang selama ini terpinggirkan oleh kepentingan bisnis.”

Soedeson mengingatkan seluruh perusahaan terutama yang berlatar belakang asing untuk tidak bermain-main dengan hukum di Indonesia. Ketika rakyat bersatu, katanya, tidak ada kekuatan yang bisa menghentikan perubahan.

“Pemerintah sedang berupaya membangkitkan ekonomi desa. Tapi semua itu akan sia-sia jika korporasi tak patuh pada hukum,” tutupnya.


Berita Sebelumnya
Universitas Terbuka Bakal Jadi Penyelenggara Beasiswa SDM Sawit Tahun Depan

Universitas Terbuka Bakal Jadi Penyelenggara Beasiswa SDM Sawit Tahun Depan

Universitas Terbuka (UT), perguruan tinggi negeri (PTN) yang menerapkan sistem pendidikan terbuka, jarak jauh dan sudah skala internasional dengan jumlah mahasiswa sebanyak lebih dari 679.000 yang tersebar di berbagai daerah Indonesia dan berbagai negara, bakal menjadi kampus penyelenggara beasiswa SDM Sawit tahun depan.

1 Oktober 2025 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *