
sawitsetara.co - JAKARTA — Potensi biomassa kelapa sawit Indonesia mencapai ratusan juta ton per tahun. Namun, besarnya volume limbah perkebunan dan pabrik sawit belum menjamin nilai ekonomi yang optimal. Biaya logistik, keterbatasan teknologi, dan kepastian pasokan masih menjadi tantangan pengembangan industri biomassa.
Executive Director UN Global Compact Network Indonesia (IGCN), M. Windrawan Inantha, mengatakan pemanfaatan biomassa membutuhkan perencanaan yang memperhitungkan biaya pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, hingga kebutuhan pasar.
“Residu harus dapat dipulihkan dengan teknologi yang sesuai, dikumpulkan dan dikirim dengan biaya masuk akal, serta dipasok tanpa mengabaikan kebutuhan kebun dan perlindungan lingkungan,” ujar Windrawan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.
Dalam sesi The Circular Bioeconomy of Oil Palm Biomass: A Circular Economy Built on Technological Feasibility, Supply Chain Reliability, and Sustainability di Palmex Medan 2026, Windrawan memaparkan besarnya potensi sumber daya biomassa Indonesia.
Indonesia menghasilkan sekitar 48,2–55,4 juta ton tandan kosong kelapa sawit (TKKS) setiap tahun. Produksi serat mesokarp mencapai 24,1–36,1 juta ton, sedangkan cangkang inti sawit berkisar 11,4–16,9 juta ton.
Potensi biomassa lainnya berasal dari pelepah sawit. Volumenya diperkirakan mencapai 175–242 juta ton bahan kering per tahun. Adapun limbah cair pabrik kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME) mencapai 120–181 juta meter kubik.
Menurut Windrawan, angka tersebut menggambarkan besarnya sumber daya yang tersedia. Namun, setiap jenis biomassa memiliki karakteristik, pola pemanfaatan, dan tantangan pengolahan berbeda. Karena itu, pendekatan pengelolaannya tidak bisa disamaratakan.
Biaya Angkut Menentukan Kelayakan Usaha
Persoalan logistik juga menjadi perhatian Prof. Dr. Diana Chalil dari Consortium Studies on Smallholder Palm Oil, Universitas Sumatera Utara (USU).
Diana menyebut produksi TKKS nasional diperkirakan mencapai 46,16 juta ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 23,08 juta ton berpotensi tersedia untuk pemanfaatan lebih lanjut setelah memperhitungkan penggunaan yang sudah berlangsung.
Selama ini, TKKS antara lain dikembalikan ke kebun sebagai bahan organik, diolah menjadi abu untuk pupuk, atau dijual untuk kebutuhan lain.
Kondisi tersebut membuat potensi pasokan yang benar-benar tersedia tidak selalu sama dengan total produksi. Jarak antara kebun dan pabrik pengolahan, kondisi jalan, serta kapasitas truk juga memengaruhi biaya pengangkutan.
Tantangan itu semakin penting dalam pengembangan bioetanol berbahan baku TKKS. Menurut Diana, biaya transportasi dapat menjadi komponen biaya bahan baku yang jauh lebih besar dibandingkan harga TKKS itu sendiri.
“Oleh karena itu lokasi pabrik pengolahan dan rancangan logistik menjadi penentu penting,” ujarnya.
Diana menegaskan, perusahaan perlu menghitung volume biomassa yang benar-benar dapat dikumpulkan sebelum menentukan kapasitas produksi. Perhitungan tersebut harus mencakup biaya pengumpulan dan pengangkutan hingga kemampuan teknologi menghasilkan produk sesuai kebutuhan pembeli.
Perusahaan juga perlu memastikan pemanfaatan biomassa tidak mengganggu fungsi residu bagi perkebunan. Komitmen keberlanjutan di wilayah pemasok harus tetap menjadi pertimbangan.
Dengan perencanaan tersebut, biomassa berpeluang menjadi sumber diversifikasi pendapatan bagi perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit. Namun, peluang itu baru dapat diwujudkan jika teknologi, pasokan, logistik, kepastian pasar, dan jaminan keberlanjutan berjalan beriringan.
Perlindungan Hutan dalam Rantai Pasok Sawit
Di luar persoalan teknologi dan biaya, pengembangan ekonomi sirkular sawit juga berkaitan dengan perlindungan lingkungan di wilayah produksi.
Senior Project Manager Landscape Daemeter Consulting, Jimmy Wilopo, memaparkan pengalaman Siak Pelalawan Landscape Programme (SPLP). Program ini melibatkan sembilan perusahaan hulu dan hilir sawit yang beroperasi dalam lanskap pasokan yang sama.
Menurut Jimmy, sekitar 20 persen produksi sawit nasional berasal dari Provinsi Riau. Sementara itu, sekitar 35 persen wilayah lanskap Siak dan Pelalawan masih berupa kawasan berhutan, termasuk hamparan gambut yang tersisa di Sumatera.
SPLP mendorong perusahaan, pemerintah, dan pemangku kepentingan lokal berbagi tanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan lanskap tersebut.
Upaya yang dilakukan mencakup perlindungan hutan dan gambut, pemantauan serta penanganan deforestasi, penguatan pekebun dan desa, peningkatan ketelusuran rantai pasok, serta dialog sosial.
Program itu juga mendorong kolaborasi multipihak agar pengelolaan lanskap tidak hanya bergantung pada satu perusahaan atau kelompok pemangku kepentingan.
Pendekatan tersebut relevan bagi pengembangan biomassa sawit. Pemanfaatan residu perkebunan perlu memperhatikan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat di wilayah pemasok.
Dengan demikian, pengembangan industri biomassa tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan bahan baku. Pelaku usaha juga perlu memastikan pasokan dapat dipulihkan secara ekonomis, diolah dengan teknologi yang tepat, dan dikelola tanpa mengorbankan fungsi ekologis perkebunan serta lanskap sekitarnya.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *