KONSULTASI
Logo

Bulog Minta Tambahan Kuota untuk Stabilkan Stok Minyakita di Pasar

13 April 2026
AuthorIbnu
EditorIbnu
Bulog Minta Tambahan Kuota untuk Stabilkan Stok Minyakita di Pasar
HOT NEWS

sawitsetara.co – JAKARTA – Berbagai langkah terus dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Perum Bulog untuk menjaga stok Minyakita di pasar tradisional. Hal ini penting, karena dengan menjaga stok di pasar tradisonal maka sama saja dengan menjaga harga sesuai dengan HET (Harga Eceran Tertinggi). Seperti diketahui bahwa HET Minyakita saat ini yaitu Rp15.700/liter.

Perum Bulog mengakui stok Minyakita di lapangan saat ini menipis. Pihaknya telah melaporkan kondisi tersebut kepada Andi Amran Sulaiman (Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional-red) serta mengajukan penambahan kuota Domestic Market Obligation (DMO) kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

“Kemarin kami juga sudah lapor ke Pak Mentan untuk mengatasi Minyakita yang kosong tersebut. Terus terang kami sudah mengajukan ke Menteri Perdagangan untuk penambahan kuota,” ujar Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/4/2026).


Sawit Setara Default Ad Banner

Dalam skema saat ini, pemerintah telah mewajibkan produsen menyalurkan minimal 35% minyak goreng melalui BUMN pangan. Distribusi tersebut dibagi ke tiga entitas, yakni Bulog sebesar 70%, ID Food 20%, dan Agrinas Palma 10%.

Namun, lanjut Rizal, Perum Bulog menghadapi tantangan dalam mengatur ritme penyaluran karena harus menyeimbangkan kebutuhan pasar dan program bantuan pangan. Apalagi, program bantuan menyasar lebih dari 33 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Kami juga harus mengatur ritmenya. Kemarin kami fokus untuk Ramadhan dan Idulfitri, lalu setelah itu fokus ke bantuan pangan. Nanti setelah ini kami akan kembali fokus ke pasar. Jadi, keterbatasan DMO ini harus dibagi dengan kebutuhan bantuan pangan,” ungkap Rizal.


Sawit Setara Default Ad Banner

Adapun untuk mengatasi kondisi tersebut, Perum Bulog telah mengusulkan peningkatan porsi DMO yang disalurkan melalui BUMN pangan menjadi 65%. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar dan program sosial pemerintah.

“Sesuai arahan Pak Mentan (Amran), kami diminta mengajukan penambahan kuota DMO menjadi 65%. Harapannya bisa meng-cover kebutuhan pasar sekaligus bantuan pangan,” kata Rizal.

Di tingkat distribusi, sejumlah pedagang mengaku sudah lama tidak menerima pasokan Minyakita. Di Pasar Tebet, Jakarta Selatan, seorang pedagang bernama Elan menyebut stok telah kosong selama sekitar tiga bulan.

“Saya sudah enggak jual lagi, sudah tiga bulanan ini kosong. Dari sananya (supplier) juga kosong,” kata Rizal.

Kondisi serupa terjadi di Pasar Mampang Prapatan. Pedagang lain, Varna, mengaku terakhir mendapatkan pasokan Minyakita pada Januari lalu. “Terakhir penjualan bulan Januari, karena dari sananya juga susah,” tambah Rizal.


Sawit Setara Default Ad Banner

Sebelumnya, Menteri Pertanian, Adi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa pemerintah telah menjaga sisi produksi komoditas strategis, termasuk minyak goreng, agar tetap aman dan mencukupi kebutuhan nasional. Sawit dan turunannya merupakan komoditas penting yang menopang ketahanan pangan dan energi nasional.

Amran menambahkan, pengawasan di sektor hilir akan diperketat. Pemerintah memastikan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik yang melanggar ketentuan, baik terkait kualitas, volume, maupun harga.

Melalui sinergi Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan, dan aparat penegak hukum, pemerintah berkomitmen menjaga stok dan harga sesuai dengan HET sekaligus mencegah munculnya pelanggaran baru. Langkah tegas ini diambil agar minyak goreng rakyat benar-benar hadir sesuai ketentuan, terjangkau, berkualitas, dan tersedia bagi seluruh masyarakat.



Berita Sebelumnya
Perusahaan Di Babel Diminta Patuhi Kesepakatan Harga TBS Sawit

Perusahaan Di Babel Diminta Patuhi Kesepakatan Harga TBS Sawit

Simbiosis mutualisme, itulah yang seharusnya dilakukan oleh perusahaan kepada petani, dimana petani berhak mendapatkan harga tandan buah segar (TBS) dari perusahaan sesuai dengan harga kesepakatan TBS,

12 April 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *