KONSULTASI
Logo

Bupati PPU dan AKPSI Bertemu Dirjen Otda, Bahas DBH Sawit untuk Kemandirian Fiskal Daerah

2 Oktober 2025
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Bupati PPU dan AKPSI Bertemu Dirjen Otda, Bahas DBH Sawit untuk Kemandirian Fiskal Daerah

sawitetara.co - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, bersama sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI), melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik. Pertemuan penting ini berlangsung di ruang rapat kerja Dirjen Otda di Gedung F Lantai 8 Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/10/2025).

Audiensi tersebut berfokus pada pembahasan peran krusial daerah penghasil sawit dalam mendukung kemandirian fiskal. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan kelapa sawit. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang konsultasi mengenai dukungan regulasi lintas kementerian dan lembaga.

“Audiensi ini merupakan bagian dari upaya AKPSI untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari DBH sawit dengan dukungan regulasi yang kuat,” ujar Bupati Mudyat Noor, menekankan pentingnya langkah ini, seperti dikutip rri.co.id.


Ia menjelaskan bahwa sektor perkebunan kelapa sawit memberikan kontribusi signifikan terhadap daya dukung fiskal daerah. Pihaknya juga menyoroti urgensi optimalisasi DBH sawit, terutama untuk pembangunan infrastruktur. Infrastruktur jalan yang memadai sangat penting karena sering digunakan dalam aktivitas perkebunan.

“Optimalisasi ini sangat mendesak, terutama untuk perbaikan infrastruktur jalan yang terdampak aktivitas perkebunan, agar masyarakat juga ikut merasakan manfaatnya,” katanya.

Bupati Mudyat Noor menilai bahwa AKPSI berfungsi sebagai wadah strategis untuk kolaborasi antara daerah dan pemerintah pusat. Tujuannya adalah memperkuat kemandirian fiskal yang berbasis pada sektor perkebunan.


Menanggapi hal ini, Akmal Malik menyambut baik langkah AKPSI. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Sinergi ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan pemanfaatan sumber daya perkebunan.

Akmal Malik juga menekankan bahwa regulasi berbasis data sangat penting sebagai dasar sinkronisasi program daerah dengan kementerian/lembaga. Hal ini termasuk dalam mendukung usulan para kepala daerah terkait DBH sawit.

“Regulasi berbasis data menjadi sangat penting sebagai dasar sinkronisasi program daerah dengan kementerian/lembaga, termasuk dalam mendukung usulan para kepala daerah terkait DBH sawit,” ujarnya.


Selain itu, Akmal Malik menyoroti berbagai tantangan dalam tata kelola perkebunan sawit. Tantangan tersebut meliputi kelembagaan petani, keterbatasan infrastruktur, dan tuntutan global terhadap keberlanjutan sektor ini.

Sebagai penutup, Akmal Malik menegaskan komitmennya untuk mendukung AKPSI. Dukungan ini bertujuan untuk mendorong optimalisasi DBH sawit dan kemandirian fiskal daerah. Hal ini akan dilakukan melalui sinkronisasi regulasi serta audiensi lanjutan ke kementerian terkait.

Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Bupati Mamuju Tengah, Bupati Pasangkayu, Bupati Mamuju, serta jajaran pengurus AKPSI lainnya, menunjukkan dukungan luas terhadap upaya ini.


Berita Sebelumnya
Ekspor Indonesia Tembus USD 185,3 Miliar per Agustus 2025, Sektor Industri Pengolahan Jadi Penopang Utama

Ekspor Indonesia Tembus USD 185,3 Miliar per Agustus 2025, Sektor Industri Pengolahan Jadi Penopang Utama

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kinerja ekspor Indonesia sepanjang Januari hingga Agustus 2025 menunjukkan tren positif, dengan nilai ekspor kumulatif mencapai 185,3 miliar dolar AS.

1 Oktober 2025 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *