KONSULTASI
Logo

Bursa Sawit Indonesia Didesak Segera Diluncurkan, Dinilai Bisa Jadi Solusi Harga TBS Petani

20 Agustus 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Bursa Sawit Indonesia Didesak Segera Diluncurkan, Dinilai Bisa Jadi Solusi Harga TBS Petani

sawitsetara.co - JAKARTA — Bursa Sawit Indonesia dinilai perlu segera direalisasikan sebagai instrumen strategis untuk menciptakan pembentukan harga minyak sawit mentah (CPO) yang lebih transparan sekaligus memperkuat posisi tawar petani sawit swadaya.

Pemerhati sawit DPP APKASINDO, Dermawan Harry Oetomo, mengatakan wacana pembentukan Bursa Sawit Indonesia jangan sampai berhenti pada pembicaraan tanpa kejelasan realisasi. Menurut dia, petani sawit swadaya membutuhkan kepastian mekanisme pembentukan harga yang dapat mencerminkan kondisi pasar dan memberikan dampak lebih adil terhadap harga tandan buah segar (TBS).

“Masalah Bursa Sawit Indonesia hendaknya jangan hanya menjadi isapan jempol di mata petani sawit swadaya se-Indonesia. Jangan sampai terkesan hanya omon-omon yang semakin tidak jelas sasarannya akan dibawa ke mana,” kata Dermawan, Kamis (20/8/2026).

DPP

Menurut dia, persoalan pembentukan harga CPO domestik perlu mendapat perhatian serius karena memiliki kaitan langsung dengan harga TBS yang diterima petani. Ia mempertanyakan apakah mekanisme tender CPO yang selama ini digunakan masih relevan untuk dipertahankan jika terdapat perbedaan harga yang signifikan dengan negara produsen sawit lainnya, termasuk Malaysia.

Dermawan juga menyoroti mekanisme tender CPO di Kantor Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN). Menurut dia, evaluasi terhadap mekanisme tersebut penting dilakukan untuk memastikan harga yang terbentuk dapat memberikan gambaran yang lebih representatif terhadap kondisi pasar CPO Indonesia.

“Apakah ketentuan harga tender CPO Indonesia yang ada harus dipertahankan posisinya dan selisihnya jauh dengan negara tetangga seperti Malaysia? Lantas sampai kapan tender harga CPO di KPBN akan dipertahankan?” ujarnya.

Ia menilai ketidakjelasan dalam pembentukan harga CPO pada akhirnya dapat berdampak ke tingkat petani. Sebab, harga CPO menjadi salah satu komponen penting dalam pembentukan harga TBS, sementara petani sawit swadaya masih menghadapi berbagai persoalan dalam rantai perdagangan.

Karena itu, Dermawan berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat pembentukan Bursa Sawit Indonesia. Presiden Prabowo Subianto bersama kementerian terkait dinilai memiliki posisi strategis untuk memastikan gagasan tersebut tidak berhenti sebagai wacana.

“Semoga Bapak Presiden Prabowo Subianto segera mempertimbangkan bersama kementerian terkait sebagai jalan tol sekaligus hadiah untuk petani sawit swadaya se-Indonesia di momentum HUT Kemerdekaan RI ke-81,” kata Dermawan.

DPP

Menurut dia, Bursa Sawit Indonesia dapat menjadi instrumen penting dalam membangun sistem perdagangan CPO yang lebih transparan, efisien dan berkeadilan. Dengan mekanisme pasar yang lebih terbuka, harga CPO diharapkan dapat menjadi referensi yang lebih kuat dalam pembentukan harga TBS petani.

Dermawan mengibaratkan Bursa Sawit Indonesia sebagai “jalan tol” bagi pembentukan harga CPO nasional. Kehadirannya diharapkan dapat memperpendek jalur pembentukan harga sekaligus memperkuat kedaulatan Indonesia atas komoditas sawit yang menjadi salah satu sumber devisa penting bagi negara.

“Bursa Sawit Indonesia akan menjadi ibaratnya jalan tol bagi penentuan harga CPO di Indonesia yang berkeadilan dan berpihak pada nasib petani sawit swadaya se-Indonesia,” ujar Dermawan.

Ia menegaskan, pembentukan bursa tersebut pada akhirnya bukan sekadar persoalan mekanisme perdagangan komoditas. Bagi petani sawit swadaya, transparansi harga CPO merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki posisi tawar dan meningkatkan kesejahteraan di tengah besarnya kontribusi perkebunan rakyat terhadap industri sawit nasional.

Tags:

Bursa Sawit

Berita Sebelumnya
Harga TBS Papua Periode 1–15 Agustus 2026 Turun

Harga TBS Papua Periode 1–15 Agustus 2026 Turun

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun di Provinsi Papua periode 1–15 Agustus 2026 mengalami penurunan. Penetapan harga berlaku untuk pekebun Mitra Plasma maupun Mitra Swadaya di Papua.

19 Agustus 2026Harga TBS

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *