KONSULTASI
Logo

DHE SDA Wajib di Himbara, Pengusaha Sawit Wanti-wanti Beban Operasional Naik

18 Desember 2025
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
DHE SDA Wajib di Himbara, Pengusaha Sawit Wanti-wanti Beban Operasional Naik
HOT NEWS

sawitsetara.co - Perkumpulan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) meminta pemerintah menyiapkan insentif khusus menyusul kebijakan wajib penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan berlaku efektif mulai Januari 2026.

Ketua Umum POPSI, Mansuetus Darto, menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban operasional eksportir sawit. Ia menyebut biaya lindung nilai (hedging) dan transaksi valuta asing di bank Himbara relatif lebih mahal dibandingkan bank asing. Selain itu, fleksibilitas produk treasury seperti cash management, suku bunga, hingga cross currency dinilai masih terbatas.

“Kalau DHE harus ditempatkan di Himbara, biaya transaksi harus ditekan. Atau pemerintah harus memberi insentif, bisa berupa keringanan pajak atau bunga tertentu, supaya beban operasional tidak naik,” ujar Mansuetus dikutip dari bloomberg.

Ia juga mengingatkan, penerapan aturan DHE SDA yang terlalu kaku berisiko menimbulkan persoalan likuiditas, terutama jika sistem pendukung belum siap. Menurutnya, eksportir membutuhkan kemudahan menarik dana untuk membayar utang, memenuhi kebutuhan operasional, hingga melakukan transaksi internasional.

Sawit Setara Default Ad Banner

Karena itu, POPSI meminta pemerintah tidak langsung memberlakukan aturan tersebut secara penuh. Penerapan bertahap dinilai lebih realistis agar dunia usaha memiliki waktu untuk beradaptasi.

“Jangan langsung diterapkan. Harus ada skema perbaikan dan regulasi pendukung yang jelas,” tegasnya.

Kekhawatiran serupa disampaikan Guru Besar Kebijakan Agribisnis Institut Pertanian Bogor (IPB), Bayu Krisnamurthi. Ia menilai pemerintah perlu menjelaskan secara rinci mekanisme teknis penempatan DHE SDA di Himbara, khususnya terkait belanja modal dan pemanfaatan dana ekspor oleh perusahaan sawit.

Bayu mencontohkan, jika sebuah perusahaan sawit memiliki penerimaan devisa Rp250 juta dan seluruh dana tersebut wajib disimpan di Himbara selama satu tahun, maka perusahaan terpaksa mencari pinjaman atau kredit untuk membiayai ekspor pada periode berikutnya.

“Kalau itu terjadi, setiap bulan perusahaan harus mengambil kredit ratusan juta rupiah hanya untuk mempertahankan volume ekspor,” ujarnya.

Padahal, lanjut Bayu, tanpa kewajiban penempatan penuh di Himbara, dana hasil ekspor tersebut dapat langsung digunakan untuk membeli bahan baku atau membiayai ekspor berikutnya. Menurutnya, solusi yang lebih adil adalah hanya mewajibkan penempatan margin keuntungan, bukan seluruh penerimaan devisa.

Sawit Setara Default Ad Banner

Mantan Direktur Utama Perum Bulog itu juga mengingatkan, kebijakan DHE SDA berpotensi menurunkan minat ekspor, terutama bagi eksportir kecil dan pelaku usaha pemula.

“Kalau seluruh dananya ditahan, sementara mereka membutuhkan modal untuk produksi berikutnya, semangat ekspor bisa turun,” jelasnya.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan merevisi aturan terkait DHE SDA. Revisi tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan ditargetkan berlaku mulai Januari 2026.

“Saya baru kirim draf revisinya ke Menteri Sekretaris Negara. Sebentar lagi keluar dan efektif Januari,” kata Purbaya di Istana Negara, Senin (15/12/2025).

Menurut Purbaya, perubahan kebijakan ini dilakukan untuk menguji efektivitas pengelolaan devisa hasil ekspor ke depan. “Kita ubah kebijakannya untuk melihat seberapa efektif. Saya pikir ini yang terbaik,” pungkasnya.


Berita Sebelumnya
Wanti-Wanti GIMNI: Transformasi ke B50 Harus Hati-Hati, Jangan Sampai Jadi Beban Ekonomi Baru

Wanti-Wanti GIMNI: Transformasi ke B50 Harus Hati-Hati, Jangan Sampai Jadi Beban Ekonomi Baru

Rencana pemerintah untuk meningkatkan campuran biodiesel dari B40 menjadi B50 menuai perhatian serius dari pelaku industri sawit.

| Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *