KONSULTASI
Logo

DPR Soroti EUDR: Jangan Sampai Sawit Indonesia Sudah Ikut Standar Eropa, Tapi Masih Diberi Syarat Baru

9 September 2026
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
DPR Soroti EUDR: Jangan Sampai Sawit Indonesia Sudah Ikut Standar Eropa, Tapi Masih Diberi Syarat Baru

sawitsetara.co - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menyoroti daya saing produk kelapa sawit Indonesia setelah memenuhi standar European Union Deforestation Regulation (EUDR). Ia mempertanyakan jaminan bagi produk nasional setelah Indonesia mengikuti berbagai ketentuan yang ditetapkan Uni Eropa.

Menurut Chusnunia, pemenuhan standar EUDR semestinya tidak berhenti pada sekadar memenuhi persyaratan pasar Eropa. Pemerintah perlu memastikan kepatuhan tersebut benar-benar memberikan kepastian dan meningkatkan daya saing produk sawit Indonesia.

“Namun tetap kita perlu bicara yang lebih ini sebagai ini daya saing produk kita. Pertama adalah apa jaminan ketika Indonesia sudah mengikuti kemauan dari European Union Deforestation Regulation ini, apakah sudah segitu aja?,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat Panja tentang Standardisasi Nasional dengan pakar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Chusnunia juga mengingatkan adanya kemungkinan munculnya persyaratan lain setelah produk Indonesia memenuhi ketentuan EUDR. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diantisipasi, terlebih penerapan berbagai standar perdagangan tidak dapat dilepaskan dari potensi terjadinya perang dagang.

Karena itu, ia menilai Indonesia perlu memperkuat posisi dan kepentingan nasional dalam membangun standar sawit berkelanjutan. Standardisasi untuk industri sawit, kata dia, harus dirancang untuk kepentingan jangka panjang industri nasional, bukan semata-mata untuk menyesuaikan diri dengan ekspektasi negara atau kawasan tertentu.

“Tentang kedaulatan dan kepentingan nasional, apakah kita sedang membangun standar sawit berkelanjutan Indonesia untuk kepentingan jangka panjang industri nasional. Atau sebenarnya sedang menyesuaikan standar nasional agar memenuhi ekspektasi Eropa?,” kata Chusnunia.

apkasindo

Ia juga menyoroti pentingnya posisi Indonesia dalam menentukan standar sawit berkelanjutan. Menurutnya, Indonesia perlu melihat peluang untuk memperjuangkan standar yang dibangun secara nasional agar nantinya dapat diterapkan dan diakui secara internasional.

Selain persoalan daya saing, Chusnunia menaruh perhatian pada dampak standardisasi terhadap rantai pasok sawit, khususnya petani.

Ia mengingatkan, industrialisasi yang dibarengi standar tinggi berpotensi membuat petani tersingkir dari rantai pasok apabila tidak diikuti dengan perlindungan dan dukungan yang memadai.

Pasalnya, penerapan standar juga dapat menimbulkan tambahan biaya bagi pelaku usaha, termasuk biaya sertifikasi dan berbagai kebutuhan lain untuk memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan.

Menurut Chusnunia, standardisasi dan perlindungan terhadap petani harus berjalan beriringan. Jangan sampai peningkatan standar industri justru membuat petani menjadi pihak yang paling terdampak dan kehilangan ruang dalam rantai pasok.

“Apakah memungkinkan ini beriringan? Jadi standarisasinya juga berjalan. Tapi ruang-ruang untuk petani untuk tidak jadi pihak yang termarjinalkan dalam rantai pasok ini tetap bisa gitu, seperti apa konsepnya,” ucapnya.

Dengan demikian, Chusnunia menekankan bahwa pembangunan standar sawit berkelanjutan Indonesia perlu mempertimbangkan tiga hal sekaligus, yakni daya saing produk nasional, kedaulatan standar Indonesia, serta keberlangsungan petani sebagai bagian penting dari rantai pasok sawit.


Berita Sebelumnya
Harga TBS Sawit Swadaya Riau Naik, Umur 9 Tahun Jadi Rp3.943 per Kg

Harga TBS Sawit Swadaya Riau Naik, Umur 9 Tahun Jadi Rp3.943 per Kg

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya di Provinsi Riau mengalami kenaikan pada periode 9–15 September 2026. Harga tertinggi ditetapkan untuk tanaman umur 9 tahun.

8 September 2026Harga TBS

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *