
sawitsetara.co – SAMARINDA – Pemerintah pusat diminta tidak terpaku pada skema baku Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng yang dinilai terlalu fluktuatif. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menilai kondisi ini berisiko mengganggu stabilitas harga pangan, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Permintaan itu ia sampaikan saat Rapat Evaluasi Pendapatan Pajak Daerah di Samarinda, Kalimantan Timur, Senin, 19 Januari 2026. Menurut Tomsi, data realisasi kewajiban pasok domestik minyak goreng masih naik-turun sehingga sulit dijadikan pegangan untuk menjaga ketersediaan barang di pasar.
“Kalau ekspor menurun, DMO-nya kecil, maka produksi minyak kita juga menjadi kecil,” ujar Tomsi pada Selasa (20/1/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme DMO sangat bergantung pada kinerja ekspor kelapa sawit. Saat ekspor turun, volume wajib pasok ke pasar domestik ikut menyusut.
Situasi ini, kata dia, menciptakan kontradiksi besar di mata publik. Indonesia dikenal sebagai produsen sawit terbesar di dunia, tetapi harga minyak goreng justru sering melonjak.
“Rakyat enggak tahu DMO. Yang mereka tahu kita ini negara sawit terbesar, tapi kenapa harga minyak mahal,” katanya.
Untuk mengantisipasi lonjakan harga, Kemendagri mengusulkan skema “kasbon” pasokan dari perusahaan sawit sebagai solusi jangka pendek.
Melalui mekanisme ini, perusahaan diminta menyediakan pasokan lebih awal untuk mengamankan cadangan nasional sebelum memasuki masa puncak permintaan.
Usulan itu dibahas bersama sejumlah isu krusial lain, antara lain potensi kenaikan harga akibat minimnya realisasi DMO bulanan, pentingnya musyawarah antara pemerintah dan pengusaha sawit, serta peran Perum Bulog dalam distribusi logistik.
Tomsi menegaskan para pejabat tidak boleh hanya terpaku pada aturan formal jika aturan tersebut justru menghambat ketersediaan pangan murah.
“Ini harus kita upayakan demi harga minyak kita murah. Itulah gunanya kita rapat sebagai pejabat,” ujarnya.
Pemerintah juga telah menginstruksikan Bulog melakukan intervensi pasar secara masif di 85 wilayah yang mengalami kenaikan harga. Fokus intervensi mencakup komoditas beras dan minyak goreng yang mulai merangkak naik di sejumlah daerah.
Distribusi dari hulu ke hilir kini diawasi lebih ketat. Pemerintah memetakan titik-titik rawan gejolak harga untuk memastikan tidak ada hambatan pasokan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan harga kebutuhan pokok.
Tags:
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *