KONSULTASI
Logo

Harga Kopi hingga Sawit Mengerek Nilai Tukar Petani Aceh 0,90 Persen

9 Oktober 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Harga Kopi hingga Sawit Mengerek Nilai Tukar Petani Aceh 0,90 Persen

sawitsetara.co - BANDA ACEH — Kenaikan harga kopi, jagung, dan kelapa sawit mendorong perbaikan Nilai Tukar Petani (NTP) Aceh pada September 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat NTP mencapai 129,21 atau meningkat 0,90 persen dibandingkan Agustus 2026.

Kenaikan tersebut menunjukkan harga yang diterima petani tumbuh lebih cepat dibandingkan pengeluaran mereka. Pergerakan ini memberikan gambaran membaiknya posisi ekonomi petani di tengah perubahan harga komoditas pertanian.

Kepala BPS Aceh, Agus Andria, mengatakan kenaikan NTP terjadi pada sejumlah subsektor pertanian. Hasil pemantauan survei harga di wilayah perdesaan menunjukkan peningkatan pada subsektor hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan pembudidaya ikan.

“Kalau dilihat menurut subsektor, kenaikan NTP terjadi pada subsektor hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan pembudidaya ikan,” kata Agus.

DPP

Berdasarkan data BPS Aceh, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) mencapai 163,15 pada September 2026. Angka tersebut meningkat 1,10 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Kenaikan indeks ini terutama dipengaruhi oleh harga kopi, jagung, dan kelapa sawit. Ketiga komoditas tersebut menjadi pendorong peningkatan nilai yang diterima petani dari hasil produksi mereka.

Di sisi lain, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) tercatat sebesar 126,27. Indeks tersebut naik 0,19 persen dibandingkan Agustus 2026.

Kenaikan pengeluaran petani terutama dipengaruhi oleh harga cabai merah, beras, dan daging ayam ras. Namun, peningkatan indeks pengeluaran itu lebih rendah dibandingkan kenaikan indeks harga yang diterima petani.

Selisih kedua pergerakan indeks tersebut membuat NTP Aceh meningkat pada September. Harga hasil produksi petani naik 1,10 persen, sedangkan harga yang dibayarkan hanya meningkat 0,19 persen.

Tags:

Berita Sawit

Berita Sebelumnya
DPP APKASINDO Minta Raperda Babel Permudah PSR dan Perkuat Manfaat DBH Sawit

DPP APKASINDO Minta Raperda Babel Permudah PSR dan Perkuat Manfaat DBH Sawit

Persoalan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), legalitas kebun dan pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit menjadi perhatian DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) saat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penataan Usaha Perkebunan Kelapa Sawit (PUPKS) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

8 Oktober 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *