
sawitsetara.co - JAKARTA — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah sentra produksi nasional menunjukkan tren pemulihan pada pertengahan Juni 2026. Kenaikan harga terjadi hampir merata di berbagai daerah setelah sebelumnya sempat mengalami tekanan yang tidak sejalan dengan penguatan harga minyak sawit mentah (CPO) dunia.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut perbaikan harga tersebut merupakan dampak dari langkah cepat pemerintah bersama para pemangku kepentingan untuk menjaga stabilitas pasar sekaligus melindungi petani sawit.
“Alhamdulillah, langkah bersama yang kita lakukan mulai menunjukkan hasil positif. Bahkan harganya ada yang melampaui harga sebelumnya. Ini sangat baik untuk kesejahteraan petani sawit,” kata Amran di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Di Sumatera Utara, yang selama ini menjadi daerah dengan harga TBS tertinggi, harga kembali menguat pada periode 17–23 Juni 2026. Untuk tanaman produktif usia 10–20 tahun, harga ditetapkan sebesar Rp 3.879,39 per kilogram, naik Rp159,30 dari periode sebelumnya. Kenaikan beruntun ini memperkuat posisi Sumatera Utara sebagai acuan harga TBS nasional.
Di Sumatera Barat, tren serupa juga terjadi. Harga TBS sawit rakyat untuk tanaman menghasilkan umur 10–20 tahun naik menjadi Rp 3.789,11 per kilogram, atau meningkat Rp104,33 dibandingkan periode sebelumnya. Penguatan ini menandai pulihnya kembali harga setelah sempat terkoreksi.
Sementara di Riau, salah satu lumbung sawit nasional, harga TBS plasma periode 17–23 Juni turut bergerak naik. Untuk kelompok umur sembilan tahun, harga mencapai Rp3.785,88 per kilogram, sedangkan kelompok umur 10–20 tahun ditetapkan Rp3.765,20 per kilogram. Kenaikan ini membuat harga kembali mendekati level Rp3.800 per kilogram.
Di Sumatera Selatan, harga TBS periode 16–30 Juni 2026 juga tercatat menguat. Untuk tanaman umur 10–20 tahun, harga mencapai Rp 3.704,99 per kilogram, lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya.
Di Jambi, harga mitra plasma berada di level Rp3.706 per kilogram, menempatkan provinsi ini dalam jajaran daerah dengan harga sawit relatif tinggi di tingkat nasional.
Adapun di Kalimantan Barat, harga TBS sawit periode II Juni 2026 naik signifikan sebesar Rp264 per kilogram menjadi Rp3.446,65 per kilogram untuk tanaman usia 10–20 tahun.
Kenaikan harga di berbagai wilayah tersebut dinilai menunjukkan pemulihan yang tidak bersifat lokal, melainkan berlangsung secara luas di sentra-sentra produksi sawit nasional. Dampaknya mulai dirasakan langsung oleh petani, terutama pada peningkatan pendapatan.
Sebelumnya, pemerintah menyoroti penurunan harga TBS yang terjadi di sejumlah daerah sebagai anomali, karena berlangsung di tengah penguatan harga CPO global dan nilai tukar dolar AS. Kondisi ini kemudian mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata niaga sawit nasional.
Kementerian Pertanian telah menggelar sedikitnya tiga kali pertemuan intensif dengan asosiasi petani, pelaku usaha, eksportir, perusahaan sawit, hingga aparat penegak hukum untuk memastikan harga di tingkat petani sesuai dengan kondisi pasar sebenarnya. Pemerintah juga memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah daerah.
Pemerintah menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto adalah memastikan kesejahteraan petani menjadi prioritas utama dalam industri sawit nasional.
“Kita ingin industri sawit Indonesia tumbuh kuat, tetapi yang paling penting petani harus sejahtera. Tidak boleh ada pihak yang dirugikan. Harga yang baik akan meningkatkan pendapatan petani dan memperkuat ekonomi daerah sentra sawit,” tegas Amran.
Dengan tren pemulihan yang terus berlangsung, pemerintah optimistis stabilitas harga TBS akan terjaga dan memberikan kepastian usaha bagi sekitar 15 juta masyarakat yang bergantung pada sektor kelapa sawit di Indonesia.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *