KONSULTASI
Logo

Inflasi Riau Tinggi, Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Waspadai Inflasi di Atas 5 Persen

6 Oktober 2025
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
Inflasi Riau Tinggi, Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Waspadai Inflasi di Atas 5 Persen

sawitsetara.co - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan seluruh kepala daerah untuk segera mengambil langkah konkret dalam menekan laju inflasi yang meningkat di sejumlah wilayah. Inflasi yang telah menembus angka 5 persen dinilai sebagai sinyal serius yang tidak boleh diabaikan.

Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir menyampaikan, pemerintah daerah harus segera merespons kondisi tersebut dengan kebijakan yang tepat dan koordinasi lintas sektor yang lebih kuat.

“Inflasi di atas lima persen itu sinyal serius bagi pemerintah daerah untuk segera bertindak,” ujar Tomsi dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Jakarta, Senin (6/10/2025).


Lomba Cipta Mars  HUT Apkasindo

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sejumlah provinsi di Pulau Sumatera mencatat inflasi tertinggi secara nasional.

Provinsi Sumatera Utara menempati posisi pertama dengan inflasi mencapai 5,32 persen (year on year/yoy). Diikuti Riau sebesar 5,08 persen, Aceh sebesar 4,45 persen, dan Sumatera Barat sebesar 4,22 persen.

Sementara itu, beberapa daerah lain juga mencatat kenaikan harga cukup tinggi, antara lain Sulawesi Tengah (3,88 persen), Jambi (3,77 persen), Sulawesi Tenggara (3,68 persen), dan Papua Pegunungan (3,55 persen).

Tomsi meminta kepala daerah, khususnya di wilayah dengan inflasi di atas 5 persen, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai faktor penyebab lonjakan harga. Mulai dari distribusi pasokan bahan pokok, biaya logistik, hingga efektivitas koordinasi antarinstansi daerah.


“Permasalahannya hanya di beberapa provinsi dan kabupaten yang inflasinya tinggi. Kepala daerah di wilayah tersebut harus bekerja lebih keras. Daerah lain bisa menekan inflasi, mestinya mereka juga bisa,” kata Tomsi.

Ia menegaskan, kerja sama antara pemerintah daerah, dinas perdagangan, pelaku pasar, dan distributor menjadi kunci dalam menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi barang. Pemerintah daerah juga diingatkan untuk mengantisipasi potensi penimbunan bahan pokok di lapangan.

Tomsi menambahkan, pengendalian inflasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga kewajiban pemerintah daerah. Ia meminta kepala daerah untuk memastikan seluruh dinas dan perangkat daerah aktif menjalankan peran dalam menjaga harga tetap stabil.

“Kalau dinasnya tidak bergerak, ya harus dievaluasi. Kita semua bekerja untuk menjaga harga agar tetap terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Tags:

Ekonomi

Berita Sebelumnya
Konsumsi Sawit Bersertifikat RSPO Jadi Tonggak Indonesia Menuju Berkelanjutan

Konsumsi Sawit Bersertifikat RSPO Jadi Tonggak Indonesia Menuju Berkelanjutan

Indonesia kini memasuki babak baru dalam perjalanan konsumsi produk sawit berkelanjutan. Forum Pengembangan Kampoeng Batik Laweyan (FPKBL), setelah berhasil menciptakan formula palm-based batik wax, resmi meraih Sertifikasi RSPO Supply Chain Certification (SCC).

| Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *