KONSULTASI
Logo

Kasus Pencurian Sawit Meningkat di Kukar, Apkasindo dan Polres Bergerak Cepat

4 November 2025
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
Kasus Pencurian Sawit Meningkat di Kukar, Apkasindo dan Polres Bergerak Cepat
HOT NEWS

sawitsetara.co - Kutai Kartanegara - Lonjakan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, ternyata membawa dampak tak diinginkan. Dalam beberapa pekan terakhir, marak aksi pencurian buah sawit oleh oknum tak bertanggung jawab atau yang kerap disebut “Ninja Sawit” di kebun milik petani swadaya.

Sekretaris Jenderal DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Kutai Kartanegara, Achmad Fathurrahman, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari petani terkait kasus pencurian sawit yang meresahkan.

“Harga TBS yang tinggi memang menggoda, tapi bukan berarti bisa mengambil buah milik orang lain. Petani swadaya kami sudah banyak yang dirugikan. Karena itu, kami segera berkoordinasi dengan Polres Kutai Kartanegara,” ujar Achmad Fathurrahman, Selasa (4/11/2025) kepada sawitsetara.co

Sawit Setara Default Ad Banner

Sebagai langkah pencegahan, Apkasindo Kukar bersama Polres Kutai Kartanegara sepakat memasang spanduk imbauan di sejumlah titik strategis di wilayah perkebunan sawit. Spanduk tersebut berisi peringatan hukum pidana bagi pelaku pencurian buah sawit, lengkap dengan pasal-pasal yang mengatur ancaman pidananya, serta menampilkan logo resmi Apkasindo dan Polres Kutai Kartanegara.

WhatsApp Image 2025-11-04 at 13.25.05_dbdde925.jpg

Langkah ini diharapkan dapat menekan angka pencurian buah sawit sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mencuri buah sawit bukan pelanggaran ringan, tapi tindak pidana yang bisa diproses hukum. Semoga dengan adanya imbauan ini, kasus ‘Ninja Sawit’ bisa berkurang,” tambah Achmad.

Sawit Setara Default Ad Banner

Polres Kutai Kartanegara juga menyatakan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pencurian sawit sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Upaya kolaboratif antara petani dan aparat penegak hukum ini menjadi bentuk nyata sinergi menjaga stabilitas ekonomi perkebunan sawit di tengah tingginya harga komoditas.

Tags:

APKASINDOAPKASINDO Kutai KartanegaraAPKASINDO Kaltim

Berita Sebelumnya
HUT ke-25, Petani Sawit: APKASINDO Beri Dampak Besar Bagi Petani Kecil di Daerah-daerah

HUT ke-25, Petani Sawit: APKASINDO Beri Dampak Besar Bagi Petani Kecil di Daerah-daerah

Berdiri sejak 25 tahun lalu, tepatnya pada 28 Oktober 2000, hari ini Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) genap memasuki tahun perak. Salah satu organisasi tani terbesar di Tanah Air ini telah menjadi jembatan antara petani sawit dan pemerintah untuk memperjuangkan kepentingan petani sawit.

| Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *