KONSULTASI
Logo

Ketika Harga Sawit Tinggi, Pencurian TBS Kian Brutal

17 Januari 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Ketika Harga Sawit Tinggi, Pencurian TBS Kian Brutal
HOT NEWS

JAKARTA – Lonjakan kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kian meresahkan petani dan pelaku industri. Di sejumlah daerah sentra sawit, praktik kriminal ini tidak lagi sebatas pencurian kecil, melainkan telah mengarah pada penjarahan hasil panen.

Dampaknya berlapis: menekan ekonomi petani, memicu konflik sosial, hingga mengganggu keberlanjutan pengelolaan lingkungan perkebunan. Situasi tersebut menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Promosi ssco

Di Sumatera Selatan, Kepala Kepolisian Daerah Sumsel Inspektur Jenderal Andi Rian Djajadi menyatakan penanganan pencurian sawit kini berada dalam radar prioritas nasional. Instruksi penindakan, kata dia, datang langsung dari pusat setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas.

“Presiden mengintruksikan untuk mempercepat legalisasi kebun sawit, memberantas pencurian TBS, sekaligus menghapus praktik usaha ilegal di sektor kelapa sawit,” kata Andi Rian, dikutip pada Sabtu (17/1/2025).

Dengan luas perkebunan sawit di Sumatera Selatan yang mencapai sekitar 1,2 juta hektare, kepolisian menilai stabilitas keamanan industri ini tak bisa ditawar. Ia menegaskan Polda Sumsel siap berada di garis depan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan aktivitas perkebunan sawit.

“Penanganan tindak pidana pencurian TBS menjadi perhatian serius kami,” ujarnya.

Promosi ssco

Data kepolisian mencatat, sepanjang 2025 terdapat 373 kasus pencurian TBS di Sumatera Selatan. Kabupaten Musi Banyuasin menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 133 perkara, disusul Musi Rawas sebanyak 113 kasus. Dari total tersebut, 262 kasus telah diselesaikan dengan 456 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Problem serupa juga terjadi di Kalimantan Tengah. Sepanjang 2025, kepolisian setempat menangani 307 kasus pencurian buah sawit. Sebanyak 204 kasus berhasil diselesaikan, dengan jumlah tersangka mencapai 516 orang. Kapolda Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal Iwan Kurniawan mengakui, intensitas kejahatan sawit di wilayahnya menuntut langkah penegakan hukum yang tegas.

“Banyak juga kasus TBS ini hampir 307 kasus, yang diselesaikan sebanyak 204 kasus. Jumlah tersangkanya sebanyak 516 orang. Terakhir kemarin kejadian pencurian juga, kami melakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga terjadi penembakan dengan peluru karet pada empat orang,” kata Iwan.

Promosi ssco

Meningkatnya kriminalitas sawit ini terjadi di tengah tren kenaikan harga TBS nasional. Berdasarkan data Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO), rata-rata harga TBS di 25 provinsi sentra sawit sepanjang 2025 mencapai Rp 2.974 per kilogram. Angka tersebut naik 18,68 persen dibandingkan rata-rata harga TBS sepanjang 2024 yang berada di level Rp 2.504 per kilogram.

Kenaikan harga yang seharusnya menjadi angin segar bagi petani justru beriringan dengan meningkatnya risiko kehilangan hasil panen. Tanpa pengamanan yang memadai dan penegakan hukum yang konsisten, pencurian TBS berpotensi terus menggerus manfaat ekonomi komoditas strategis yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian daerah dan nasional.

Tags:

Ninja Sawit


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *