
sawitsetara.co - KUTAI BARAT — Ketimpangan penguasaan lahan sawit di Kabupaten Kutai Barat membuat pertumbuhan ekonomi daerah tak otomatis menurunkan angka kemiskinan. Meski Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pertanian tercatat meningkat, sebagian besar warga hanya menjadi buruh di perkebunan milik perusahaan besar.
Data Dinas Pertanian Kutai Barat menunjukkan industri minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dikuasai korporasi hingga 93 persen. Sisanya, hanya 7 persen yang berada di tangan petani mandiri.
Kepala Dinas Pertanian Kutai Barat Stepanus Alexander Samson mengatakan struktur ini membuat manfaat ekonomi tak merata. Ia membandingkan penghasilan buruh kebun dengan pemilik lahan dalam forum koordinasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) di Sendawar, Senin (19/2/2026).
“Jika masyarakat hanya bekerja sebagai buruh perusahaan, nasib mereka terbatas pada upah UMP atau UMK yang berkisar Rp4,5 juta. Namun, seperti yang disampaikan Bapak Wakil Bupati, jika punya dua hektare saja, hasil bersihnya bisa Rp6 juta per hektare. Ini sudah jauh di atas standar upah minimum,” kata Stepanus, Rabu (21/1/2026).
Dengan harga tandan buah segar (TBS) di kisaran Rp3.000 per kilogram, petani mandiri yang mengelola minimal dua hektare lahan bisa mengantongi penghasilan bersih sekitar Rp12 juta per bulan. Namun, peluang itu hanya dinikmati sebagian kecil warga karena kepemilikan lahan sangat timpang.
Menurut Stepanus, kondisi ini menjelaskan mengapa ekonomi kerakyatan belum bergerak maksimal. Mayoritas masyarakat lokal hanya terserap sebagai tenaga kerja dengan upah setara upah minimum kabupaten. Pemerintah daerah mendorong perluasan kebun sawit rakyat agar warga tak hanya menjadi buruh.
“Kami mendorong penambahan luasan kebun sawit rakyat agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton atau buruh di industri CPO. Sawit memiliki masa panen yang panjang, antara 20 hingga 25 tahun, sehingga bisa menjamin penghasilan terus-menerus bagi kesejahteraan keluarga,” ujar Stepanus.
Pengembangan sawit rakyat, menurut dia, membutuhkan dukungan anggaran daerah serta pembangunan jalan akses perkebunan agar hasil panen mudah diangkut ke pabrik pengolahan. Infrastruktur yang buruk selama ini membuat biaya angkut membengkak dan menekan harga jual TBS di tingkat petani.
Dinas Pertanian Kutai Barat juga menjalankan program pendampingan teknis agar kualitas buah petani mandiri tetap stabil sehingga posisi tawar mereka di hadapan perusahaan pemilik pabrik tidak lemah.
Forum RKPD di Sendawar itu mencatat kendala utama pengembangan sawit rakyat masih pada akses permodalan. Banyak warga kesulitan membuka lahan baru tanpa dukungan kemitraan korporasi.
Hingga Januari 2026, pemerintah daerah berupaya menyinkronkan pembangunan jalan perkebunan dengan sebaran lahan milik masyarakat. Langkah ini diharapkan bisa menekan ongkos distribusi pupuk dan hasil panen, sekaligus membuka peluang lebih besar bagi warga untuk menjadi pemilik kebun, bukan sekadar buruh.
Tags:
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *