
sawitsetara.co - MUSI BANYUASIN - Pemerintah mendorong koperasi perkebunan kelapa sawit naik kelas dengan mengambil peran lebih besar dalam rantai industri, dari sekadar mengelola kebun dan menjual tandan buah segar (TBS) menjadi pemilik sekaligus pengelola pabrik kelapa sawit (PKS) dan fasilitas pengolahan CPO.
Langkah ini dinilai menjadi salah satu strategi untuk memperkuat posisi tawar petani, meningkatkan nilai tambah di daerah, sekaligus memastikan manfaat ekonomi sawit tidak berhenti di tingkat penjualan bahan baku.
Dilansir InfoSAWIT dari keterangan resmi Kementerian Koperasi, Jumat (14/8/2026), Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan saat ini terdapat 2.587 koperasi yang bergerak di sektor perkebunan. Jumlah tersebut menjadi modal kelembagaan yang besar untuk membangun ekosistem hilirisasi sawit berbasis koperasi.
Ferry mengatakan, pengembangan hilirisasi tersebut membutuhkan kolaborasi antara koperasi, pemerintah, petani, lembaga pembiayaan hingga perusahaan pengelola perkebunan, termasuk PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Agrinas mendapat mandat pemerintah untuk mengelola lahan sawit hasil penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
“Presiden ingin agar pengelolaan lahan tersebut bisa melibatkan masyarakat dan anggota koperasi yang merupakan petani sawit,” kata Ferry dalam Seminar Nasional “Optimalisasi dan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi” di Kantor Bupati Musi Banyuasin, Selasa (11/8/2026).
Dari Jual TBS Menjadi Pemilik Pabrik
Menurut Ferry, koperasi yang masih aktif dan berada di sekitar sentra perkebunan sawit perlu didorong masuk lebih dalam ke rantai pasok. Salah satunya dengan membangun fasilitas pengolahan CPO.
Dengan demikian, koperasi tidak lagi hanya menjadi tempat petani menjual TBS, tetapi dapat mengolah sendiri bahan baku tersebut sekaligus menikmati nilai tambah dari proses pengolahan.
“Koperasi didorong agar dapat mendirikan pabrik-pabrik CPO sendiri sehingga kebutuhan minyak goreng dan produk turunannya dapat dipenuhi secara mandiri oleh koperasi,” ujarnya.
Model ini diharapkan dapat mengubah posisi koperasi dari sekadar lembaga ekonomi petani menjadi pelaku industri yang memiliki kendali lebih besar atas produksi, pengolahan hingga pemasaran.
Dua Jalur Menuju Hilirisasi
Ferry menjelaskan, terdapat dua pendekatan yang dapat ditempuh untuk membangun bisnis hilirisasi sawit berbasis koperasi.
Pertama, memperkuat koperasi yang sudah berjalan dan memiliki basis usaha serta anggota. Kedua, melakukan konsolidasi sejumlah koperasi primer melalui badan usaha dengan skala yang lebih besar.
Konsolidasi dinilai penting karena bisnis pengolahan sawit membutuhkan skala ekonomi yang memadai. Dengan skala yang lebih besar, koperasi diharapkan memiliki kemampuan lebih kuat dalam mengamankan pasokan TBS, memperoleh pembiayaan, mengoperasikan fasilitas pengolahan hingga memasarkan produk.
Persoalan pembiayaan juga menjadi perhatian pemerintah. Ferry menyebut koperasi perkebunan yang telah memiliki usaha dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi.
Salah satu contoh yang disebut adalah Koperasi Mandiri Makmur, yang telah memperoleh pembiayaan LPDB Koperasi untuk pembangunan pabrik CPO. Hingga kini, progres pembangunan pabrik tersebut telah mencapai sekitar 45 persen.
Agrinas Siapkan Ruang Kemitraan
Peluang koperasi untuk masuk lebih jauh ke industri sawit juga terbuka melalui kemitraan dengan PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani mengatakan, perusahaan mendapatkan penugasan melalui Perpres No. 5/2025 untuk mengelola kebun sawit hasil penertiban kawasan hutan yang dibuka secara ilegal.
Menurutnya, pengelolaan lahan tersebut harus memberikan manfaat kepada masyarakat. Dalam konteks itu, koperasi menjadi salah satu kelembagaan yang dapat dilibatkan sebagai mitra.
Agrinas juga memiliki kewajiban mengalokasikan minimal 20 persen dari lahan yang dititipkan untuk menjadi plasma bagi rakyat. Untuk memenuhi ketentuan tersebut, perusahaan akan menggandeng koperasi.
“Kami akan utamakan koperasi di sekitar lahan sebagai vendor pemelihara tanaman, panen, dan kegiatan lainnya. Dengan luasnya area yang kami kelola, koperasi menjadi mitra utama dalam mendukung hilirisasi sawit sekaligus ketahanan pangan,” kata Abdul Ghani.
Kemitraan tersebut membuka peluang koperasi untuk tidak hanya terlibat dalam kegiatan budidaya, tetapi juga berkembang ke berbagai aktivitas pendukung hingga pengolahan dan pemasaran.
Koperasi Berpeluang Kuasai Hulu-Hilir
Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kementerian Koperasi Panel Barus mengatakan, koperasi memiliki peluang untuk berkembang dari sektor hulu hingga hilir.
Dalam skema tersebut, koperasi dapat menjadi pengelola kebun sekaligus pemilik dan pengelola pabrik pengolahan CPO.
“Dengan semakin banyak koperasi yang bergerak dari sektor hulu ke hilir pada produk sawit diharapkan akan mendorong kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin Toha Tohet berharap keberadaan KUD Sejahtera dapat menjadi contoh bagi koperasi lainnya di daerah tersebut.
Ia juga mendorong semakin banyak petani sawit bergabung dalam koperasi agar skala usaha dan kekuatan ekonomi petani semakin besar.
“Mudah-mudahan ini bisa meyakinkan petani sawit untuk mau berkoperasi dan ada uluran tangan dari Kemenkop terutama dalam pengembangan koperasi eksisting,” katanya.
Jika model ini berjalan, hilirisasi sawit berbasis koperasi bukan sekadar membangun pabrik CPO. Lebih jauh, pemerintah tengah mendorong terbentuknya rantai nilai sawit yang dikuasai lebih besar oleh petani, mulai dari kebun, pasokan TBS, pengolahan, pembiayaan hingga pemasaran.
Bagi petani sawit, perubahan tersebut berpotensi menggeser posisi koperasi dari sekadar penghubung antara petani dan industri menjadi pemilik nilai tambah di sepanjang rantai bisnis sawit.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *