
sawitsetara.co - KOTAWARINGIN BARAT - Maraknya peredaran bibit kelapa sawit abal-abal di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai memunculkan kekhawatiran serius di kalangan pekebun pemula. Bibit palsu yang dijual dengan harga murah ini tidak hanya berpotensi gagal tumbuh optimal, tetapi juga dapat menyebabkan kerugian jangka panjang hingga belasan tahun karena produktivitas tanaman yang sangat rendah.
Bibit tanpa sertifikasi diketahui memiliki risiko besar menghasilkan tanaman tidak produktif, buah sedikit, atau bahkan tidak berbuah sama sekali selama masa hidup pohon yang bisa mencapai dua dekade. Ironisnya, meski masalah ini semakin meluas, hingga kini belum terlihat langkah tegas dari dinas terkait untuk mengawasi dan menertibkan peredarannya.
Rahmat, seorang pekebun kelapa sawit di Pangkalan Bun, mengakui bahwa banyak petani tergiur dengan harga murah. Namun ia menegaskan, memilih bibit tanpa asal-usul jelas sama saja mempertaruhkan masa depan kebun.

“Memang harganya murah dibandingkan bibit unggul bersertifikat yang usia 8–9 bulan saja sudah di atas Rp50 ribu per pokok. Tapi kualitas dan hasilnya jauh berbeda,” ujarnya.
Keluhan soal rendahnya hasil panen dari bibit tidak jelas mulai mencuat di banyak kalangan pekebun mandiri. Mereka mengaku kecewa setelah memasuki masa produksi, saat buah yang dihasilkan ternyata jauh dari harapan.
Mahyudin, pekebun lainnya, memilih tidak mengambil risiko. Ia lebih memilih bibit unggul meski harganya lebih tinggi. Menurutnya, kualitas bibit adalah fondasi utama keberhasilan kebun sawit.

“Saya tidak mau ambil pusing dengan bibit murah. Yang jelas, bibit unggul itu terjamin. Pemerintah juga harus tegas melarang penjualan bibit dari kecambah yang tidak jelas karena jelas-jelas merugikan masyarakat,” katanya.
Mahyudin bahkan mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran bantuan bibit sawit bersertifikat. Menurutnya, langkah itu jauh lebih efektif untuk melindungi petani, memastikan produktivitas kebun, sekaligus menekan praktik penjualan bibit abal-abal yang semakin marak.
“Kalau pemerintah bisa menyediakan bibit yang jelas kualitasnya, petani tidak akan lagi tergiur dengan penjual bibit murah yang ujung-ujungnya merugikan,” tegasnya.
Para pekebun berharap, pemerintah daerah segera mengambil tindakan dengan melakukan pengawasan ketat, memberikan edukasi kepada petani, dan menetapkan regulasi untuk menghentikan penjualan bibit sawit ilegal. Tanpa langkah cepat, ancaman kerugian jangka panjang bagi pekebun pemula di Kobar akan semakin sulit dibendung.



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *