sawitsetara.co – BELITUNG – Kabar baik datang dari Kabupaten Belitung, di mana masyarakat lokal akan menjadi mitra dalam pengelolaan perkebunan sawit melalui sistem plasma. Kemitraan ini terjalin dengan PT Rebinmas Jaya di Dusun Air Kalak, Desa Pelepak Pute, Kecamatan Sijuk.
Untuk menindaklanjuti, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belitung telah melakukan pengukuran lahan plasma seluas 20 persen yang akan dikelola oleh masyarakat setempat. Pengukuran lahan ini disaksikan langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, pada Senin (13/10/2025).
Gubernur Hidayat Arsani menyatakan bahwa peninjauan ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah (pemda) untuk menyelesaikan masalah batas lahan yang selama ini belum tuntas
“Kita mengecek langsung kerja BPN selama ini. Alhamdulillah hari ini sudah selesai, tinggal pengukurannya,” ungkap Gubernur Hidayat, seperti dikutip rri.co.id.
Gubernur memperkirakan hasil resmi pengukuran lahan akan selesai dalam satu hingga dua minggu ke depan. Setelah itu, pemerintah dan masyarakat akan mengetahui secara pasti porsi lahan yang menjadi hak rakyat.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat dan perusahaan menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian masalah ini.
“Pokoknya untuk masalah ini kita bicarakan berdasarkan undang-undang. Timnya ini dari kepala daerah bersama rakyat, dan kita tidak akan menyimpang dari aturan,” tegas Hidayat.
Warga setempat, Yudhi, menyambut baik langkah ini dengan rasa lega. Ia mengungkapkan, “Akhirnya masalah ini bisa teratasi. Terima kasih Pak Gubernur yang sudah turun langsung membantu kami.”
Harapannya, setelah seluruh proses administrasi dan pengukuran selesai, pembagian lahan plasma dapat segera terwujud sesuai ketentuan yang berlaku.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *