
sawitsetara.co - JAKARTA — Menteri Koperasi Ferry Juliantono mendorong PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) membangun ekosistem kelapa sawit yang melibatkan koperasi dan petani. Model pengelolaan perkebunan rakyat yang diterapkan Federal Land Development Authority (Felda) Malaysia dinilai dapat menjadi salah satu rujukan.
Dorongan itu disampaikan Ferry dalam Seminar Nasional “Optimalisasi dan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi” di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (11/8/2026). Menurut dia, penguatan koperasi diperlukan untuk mengonsolidasikan perkebunan rakyat dan meningkatkan posisi tawar petani dalam rantai industri sawit.
Ferry membandingkan pengelolaan perkebunan sawit Indonesia dengan Malaysia. Luas perkebunan sawit Malaysia, kata dia, hanya sekitar seperempat dari Indonesia. Namun produksi dan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) kedua negara terpaut relatif tipis.
“Artinya, memang ada perbedaan pengelolaan,” ujar Ferry.
Ia mengatakan struktur perkebunan sawit Indonesia saat ini terdiri atas 54 persen perusahaan besar, 43 persen perkebunan rakyat, dan 3 persen perkebunan negara. Besarnya porsi perkebunan rakyat tersebut, menurut Ferry, harus diikuti penguatan kelembagaan petani.
Koperasi, kata dia, tidak semestinya hanya menjadi wadah petani. Koperasi perlu masuk ke dalam rantai usaha sawit dari hulu hingga hilir sehingga petani memperoleh nilai tambah yang lebih besar.
Ferry berharap Agrinas Palma dapat membangun ekosistem tersebut bersama koperasi secara langsung. Salah satunya dengan memperkuat konsolidasi penjualan CPO dalam volume besar hingga menembus pasar ekspor.
“Kalau perlu ekspor juga, keluar negeri ekspor CPO kita. Itu yang sebenarnya kita inginkan dan itu akan kita bangun ekosistem itu juga supaya terjadi penjualan CPO dalam jumlah yang besar,” kata Ferry.
Penguatan ekosistem tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas ekspor CPO Indonesia sekaligus mendorong hilirisasi. Produk turunan sawit, termasuk minyak goreng, dinilai dapat menjadi bagian dari pengembangan industri tersebut.
Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Mohammad Abdul Ghani mengatakan perusahaan mendapat penugasan khusus melalui Perpres Nomor 5 Tahun 2025 untuk mengelola kebun sawit hasil penertiban kawasan hutan yang dibuka secara ilegal.
Menurut Abdul Ghani, terdapat sekitar 4,1 juta hektare lahan hasil penertiban Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Lahan tersebut perlu diarahkan pengelolaannya agar manfaatnya dapat kembali kepada masyarakat, khususnya melalui koperasi.
Agrinas, kata dia, juga memiliki kewajiban mengalokasikan minimal 20 persen dari lahan yang dititipkan kepada perusahaan sebagai plasma untuk rakyat. Karena itu, koperasi dibutuhkan sebagai mitra dalam pengelolaan kebun tersebut.
“Kami akan utamakan koperasi di sekitar lahan sebagai vendor pemelihara tanaman, panen, dan kegiatan lainnya. Dengan luasnya area yang kami kelola, koperasi menjadi mitra utama dalam mendukung hilirisasi sawit sekaligus ketahanan pangan,” ujar Abdul Ghani.
Menurut dia, keterlibatan koperasi di sekitar kawasan perkebunan menjadi bagian penting dari pengelolaan lahan Agrinas. Selain menjalankan fungsi pemeliharaan dan panen, koperasi diharapkan dapat menjadi bagian dari ekosistem hilirisasi sawit dan penguatan ketahanan pangan.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *