KONSULTASI
Logo

Negara Ambil Alih 4 Juta Hektare Sawit di Kawasan Hutan, 900 Ribu Hektare Jadi Hutan Konservasi

21 Januari 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Negara Ambil Alih 4 Juta Hektare Sawit di Kawasan Hutan, 900 Ribu Hektare Jadi Hutan Konservasi
HOT NEWS

sawitsetara.co - JAKARTA — Pemerintah menguasai kembali 4,09 juta hektare perkebunan kelapa sawit yang selama ini beroperasi di dalam kawasan hutan. Dari luasan itu, sekitar 900 ribu hektare ditetapkan sebagai hutan konservasi milik negara.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari penertiban kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam atas arahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah tersebut dijalankan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang selama setahun terakhir mengaudit berbagai aktivitas usaha di kawasan hutan.

“Dari luasan yang berhasil dikuasai kembali, sebesar 900 ribu hektare ditetapkan sebagai hutan konservasi dalam rangka mendukung keanekaragaman hayati dunia,” kata Prasetyo Hadi di Jakarta, Selasa malam (200/1/2026).

Promosi ssco

Salah satu wilayah yang masuk skema konservasi adalah Taman Nasional Tesso Nilo di Riau. Kawasan ini mencakup area 81.793 hektare yang selama ini tertekan oleh ekspansi perkebunan dan alih fungsi lahan.

Menurut Prasetyo, total 4,09 juta hektare yang dikuasai kembali berasal dari berbagai daerah dengan tingkat pelanggaran tata kelola hutan yang berbeda-beda. “Ini hasil kerja audit dan pemeriksaan intensif selama satu tahun,” ujarnya.

Satgas PKH dibentuk lewat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, dua bulan setelah Prabowo dilantik sebagai presiden. Satuan tugas ini diberi mandat menertibkan usaha kehutanan, perkebunan, dan pertambangan yang beroperasi di kawasan hutan.

Promosi ssco

Proses penertiban dipercepat setelah bencana hidrometeorologi melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Satgas PKH kemudian mempercepat audit di tiga provinsi tersebut dan melaporkan hasilnya kepada Presiden dalam rapat terbatas pada 19 Januari 2026.

Berdasarkan laporan itu, Presiden Prabowo mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar. Rinciannya, 22 perusahaan pemegang perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare, serta enam perusahaan di sektor pertambangan, perkebunan, dan pemanfaatan hasil hutan kayu.

Promosi ssco

Pengumuman capaian Satgas PKH dilakukan Prasetyo Hadi bersama pimpinan lintas kementerian dan lembaga. Hadir antara lain Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Ketua Pengarah Satgas, Kapolri, Jaksa Agung, Wakil Panglima TNI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Kepala BPKP, serta jajaran Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Pemerintah menilai penguasaan kembali jutaan hektare kawasan hutan ini sebagai langkah strategis untuk memulihkan fungsi ekologis, menekan kerusakan lingkungan, dan menata ulang pemanfaatan sumber daya alam agar lebih berkelanjutan.

Tags:

sengketa lahanSatgas PKHkawasan hutan


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *