KONSULTASI
Logo

Ombudsman Dorong Pembentukan Badan Sawit Nasional, Yeka: Rp300 Triliun Potensi Hilang Setiap Tahun

24 Oktober 2025
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
Ombudsman Dorong Pembentukan Badan Sawit Nasional, Yeka: Rp300 Triliun Potensi Hilang Setiap Tahun
HOT NEWS

sawitsetara.co - JAKARTA - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika, menyerukan pembentukan Badan Sawit Nasional sebagai langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola industri sawit yang dinilai masih jauh dari kata ideal.

“Sertifikasi kita masih rendah, perizinan pabrik belum tertata, dan kebijakan harga belum menjamin kesejahteraan petani sawit,” tegas Yeka dalam peluncuran bukunya yang bertajuk “Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan” di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Menurut Yeka, Badan Sawit Nasional yang diusulkan Ombudsman akan menjadi lembaga integratif yang menyatukan sekitar 15 instansi yang selama ini menangani sawit secara terpisah, baik di level pusat maupun daerah.


sawitsetara

“Lembaga ini akan menjadi rumah bersama bagi data tunggal sawit nasional, sertifikasi, hingga pengawasan mutu produksi,” jelasnya. Ia menambahkan, lemahnya koordinasi antar lembaga saat ini telah menyebabkan kerugian besar bagi negara dan petani sawit.

“Kami menghitung potensi yang hilang akibat tata kelola yang belum optimal mencapai Rp300 triliun per tahun. Itu dari produk tak layak, bibit berkualitas rendah, hingga sistem penetapan harga yang belum berpihak pada petani,” ungkap Yeka.

Lebih lanjut, Yeka menyoroti rendahnya nilai jual sawit Indonesia di pasar internasional yang disebabkan minimnya sertifikasi berstandar global. “Karena tidak tersertifikasi, harga sawit kita sering dianggap rendah. Ini bukan hanya merugikan petani, tapi juga menurunkan daya saing Indonesia di pasar dunia,” tambahnya.


sawitsetara

Peluncuran buku Yeka turut dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy serta berbagai pemangku kepentingan sektor sawit. Buku tersebut memaparkan persoalan-persoalan struktural di industri sawit, sekaligus menawarkan gagasan konkret pembentukan lembaga tunggal yang dapat menyatukan kebijakan, data, dan pengawasan.

Yeka menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa Badan Sawit Nasional akan menjadi solusi kunci untuk memastikan industri sawit tidak hanya menjadi “emas hijau”, tetapi juga benar-benar menyejahterakan jutaan petani di seluruh Indonesia.

“Kita perlu satu komando, satu data, dan satu arah kebijakan. Saatnya sawit Indonesia naik kelas,” pungkasnya.

sawitsetara

Tags:

OMBUDSMAN

Berita Sebelumnya
Oktober 2025, Harga  Referensi CPO Menguat

Oktober 2025, Harga Referensi CPO Menguat

Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), untuk periode Oktober 2025 adalah sebesar USD963,61/MT. Nilai ini meningkat sebesar USD8,89 atau 0,93 persen dari HR CPO periode September 2025 yang tercatat sebesar USD954,71/MT.

| Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *