KONSULTASI
Logo

Pengamat Soroti Pencurian TBS, Hukum Tak Boleh Lunak

19 Januari 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Pengamat Soroti Pencurian TBS, Hukum Tak Boleh Lunak
HOT NEWS

sawitsetara.co - PALANGKA RAYA — Pengamat ekonomi bidang perkebunan Kalimantan Tengah, Rawing Rambang, menegaskan bahwa pencurian kelapa sawit dalam bentuk apa pun merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.

Menurut mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah ini, praktik pencurian harus ditangani secara tegas agar tidak berkembang menjadi kebiasaan yang dianggap wajar.

“Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara tegas dan sesuai dengan hukum yang berlaku, guna memberikan efek jera,” kata Rawing pada Senin (19/1/2025), dikutip Borneonews.

Promosi ssco

Rawing mengatakan, jika pencurian dibiarkan, dampaknya bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga negara dan masyarakat luas. Ia menilai penegakan hukum yang konsisten akan menutup ruang bagi anggapan bahwa mencuri hasil kebun adalah tindakan yang bisa dimaklumi.

Namun, Rawing menekankan bahwa pendekatan hukum saja tidak cukup. Ia meminta adanya evaluasi dan pembinaan yang melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah, perusahaan perkebunan, hingga unsur masyarakat.

Menurut dia, peran tokoh masyarakat sangat penting dalam mencegah pencurian sawit. Yang dimaksud bukan hanya tokoh adat, tetapi juga tokoh agama yang memiliki pengaruh kuat di lingkungan sekitar kebun.

“Pendekatan sosial dinilai penting agar permasalahan serupa tidak terus berulang,” kata dia.

Promosi ssco

Rawing menilai maraknya pencurian sawit sering menjadi indikator adanya masalah sosial, seperti kemiskinan dan pengangguran di sekitar perkebunan. Karena itu, upaya pencegahan harus dibarengi dengan kebijakan yang mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat harus bersinergi membangun lingkungan yang lebih adil dan sejahtera,” pungkasnya.

Pernyataan Rawing ini muncul menyusul terungkapnya kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di areal PT MAP Telawang, yang berhasil diamankan oleh Polres Kotawaringin Timur baru-baru ini. Kasus tersebut menjadi contoh nyata bahwa praktik pencurian sawit masih terjadi dan membutuhkan penanganan tegas serta menyeluruh.

Tags:

Ninja SawitBerita Sawit


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *