KONSULTASI
Logo

Penyaluran B50 Tembus 80 Persen, Kementerian ESDM Kejar Target 100 Persen di Seluruh SPBU pada Oktober 2026

1 September 2026
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
Penyaluran B50 Tembus 80 Persen, Kementerian ESDM Kejar Target 100 Persen di Seluruh SPBU pada Oktober 2026

sawitsetara.co - Implementasi mandatori biodiesel 50 persen atau B50 terus dikebut pemerintah. Hingga 31 Agustus 2026, penyaluran B50 secara nasional telah mencapai kisaran 75–80 persen, sementara cakupan penyaluran melalui SPBU Pertamina disebut sudah mencapai 90 persen.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah terus mengawasi distribusi B50 untuk memastikan program berjalan sesuai target.

“Posisinya itu antara 75–80 persen kalau total penyaluran. Tetapi (SPBU) Pertamina sudah 90 persen,” ujar Eniya seusai Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (31/8/2026).

Menurut Eniya, pengawasan akan terus diperkuat seiring proses perluasan penyaluran B50. Pemerintah juga akan memperbanyak kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) agar penerapan mandatori tersebut berjalan secara cermat dan sesuai ketentuan.

“Kami lihat nanti sebulan lagi. Terus kami tetap melakukan pengawasan,” katanya.

Kementerian ESDM menargetkan seluruh SPBU di Indonesia telah menyalurkan B50 secara penuh pada 1 Oktober 2026. Dengan capaian sekitar 90 persen di SPBU Pertamina per akhir Agustus, pemerintah masih memiliki waktu sekitar satu bulan untuk menuntaskan perluasan distribusi.

DPP

Target tersebut menjadi bagian penting dalam pelaksanaan mandatori B50 yang resmi diberlakukan sejak Juli 2026.

B50 merupakan bahan bakar solar dengan kandungan biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50 persen. Kebijakan ini melanjutkan tahapan mandatori biodiesel nasional yang sebelumnya telah melalui skema B30, B35, dan B40.

Penerapan B50 tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan penyerapan minyak sawit domestik, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah dalam memperkuat ketahanan energi sekaligus menekan emisi karbon.

Kementerian ESDM memperkirakan implementasi B50 sepanjang 2026 dapat menghasilkan pengurangan emisi gas rumah kaca sekitar 44,46 juta ton CO2 ekuivalen.

Angka tersebut menjadi salah satu indikator penting dari kebijakan biodiesel nasional, terutama di tengah upaya Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Dari sisi ekonomi, mandatori B50 juga diproyeksikan memberikan dampak signifikan. Pemerintah memperkirakan kebijakan ini mampu menghemat devisa hingga sekitar Rp170 triliun pada 2026, sekaligus meningkatkan nilai tambah minyak sawit mentah (CPO) di dalam negeri.

Tak hanya itu, implementasi B50 diproyeksikan mampu menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja.

Dengan penerapan B50, Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan kewajiban pencampuran biodiesel sebesar 50 persen ke dalam bahan bakar solar.

DPP

Kebijakan tersebut sekaligus mempertegas posisi minyak sawit sebagai salah satu sumber bahan baku strategis dalam transisi energi nasional.

Setelah lebih dari satu dekade menjalankan program biodiesel, pemerintah kini menghadapi tantangan baru: memastikan distribusi B50 tidak berhenti pada angka 75–80 persen, tetapi benar-benar mencapai 100 persen di seluruh SPBU.

Jika target 1 Oktober 2026 tercapai, maka B50 akan memasuki fase implementasi penuh secara nasional sekaligus menjadi tonggak baru dalam kebijakan energi berbasis sawit Indonesia.


Berita Sebelumnya
Saat Sawit Tak Sekadar CPO, RSI Dorong Perkebunan Jadi Basis Kedaulatan Pangan dan Energi

Saat Sawit Tak Sekadar CPO, RSI Dorong Perkebunan Jadi Basis Kedaulatan Pangan dan Energi

Potensi tersebut dapat dioptimalkan melalui pengelolaan lahan yang lebih produktif, termasuk pengembangan tanaman pangan seperti jagung dan singkong melalui pola tumpangsari, serta pemanfaatan lahan secara berkelanjutan untuk peternakan dan hortikultura.

31 Agustus 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *