KONSULTASI
Logo

Polemik Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Menghangat Lagi, Petani: Kami Siap Patuh, Asal Ada Kepastian!

27 November 2025
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
Polemik Kebun Sawit Rakyat di Kawasan Hutan Menghangat Lagi, Petani: Kami Siap Patuh, Asal Ada Kepastian!
HOT NEWS

sawitsetara.co – BOGOR – Polemik berkepanjangan terkait kebun sawit rakyat yang terlanjur berada dalam klaim kawasan hutan kembali menjadi sorotan nasional. Terbitnya Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan justru memunculkan kegelisahan baru, terutama karena nasib jutaan hektare kebun rakyat hingga kini belum mendapatkan kepastian penyelesaian.

Ketidakpastian tersebut mencuat dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Menakar Pansus Konflik Agraria dalam Perspektif Klaim Kawasan Hutan” yang digelar Kamis, (27/11/2025) di Bogor, Jawa Barat. Forum ini mempertemukan berbagai organisasi petani sawit, mulai dari Forum Petani Sawit, SAMADE, ASPEK-PIR, hingga Forum Masyarakat Korban Tata Kelola Hutan–Pertanahan Riau, bekerja sama dengan Pusat Studi Sawit IPB dan Pusat Studi Agraria.

Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) sekaligus Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR, Setiyono, menegaskan bahwa inti persoalan bukan sekadar tumpang tindih aturan, melainkan ketiadaan solusi yang bisa dijalankan dengan jelas dan konsisten.

natal dpp

“Para petani sebenarnya menaruh harapan besar pada UU Cipta Kerja dan skema PPTKH/PKH, tapi banyak permohonan justru tak diakui atau mandek dalam proses birokrasi,” tegas Setiyono.

Saat ini diperkirakan 3,7 juta hektare kebun sawit rakyat masih tersangkut dalam klaim kawasan hutan, mulai dari HPT, HPK hingga hutan lindung. Keluhan sudah berulang kali disampaikan ke DPR RI, DPD RI, kementerian teknis, hingga Komnas HAM, namun perubahan nyata di lapangan belum terlihat.

Kekecewaan petani juga memuncak terkait informasi bahwa lahan yang disita negara disebut diserahkan ke BUMN Agrinas, namun kemudian justru dikerjasamakan (KSO) dengan pihak lain. Kondisi ini memicu pertanyaan besar: Jika rakyat dianggap melanggar, mengapa lahan justru dikelola oleh pihak lain?

natal dpp

Hal menarik muncul dalam forum tersebut para petani menegaskan tidak menolak jika kawasan benar-benar ingin dikembalikan sebagai hutan, namun menuntut proses yang adil, transparan, dan berkeadilan sosial.

Petani mengingatkan bahwa banyak kebun rakyat sudah dikelola puluhan tahun, bahkan sebelum adanya penunjukan kawasan hutan versi peta pemerintah.

“Kalau kawasan itu harus jadi hutan, kami siap patuh. Tapi jangan biarkan rakyat kecil jadi korban aturan yang tidak jelas,” ujar Setiyono.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *