KONSULTASI
Logo

Prof Sudarsono Soedomo: Sawit Butuh Akal Sehat Kebijakan, Bukan Nafsu dan Kecurigaan Murahan

14 Januari 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Prof Sudarsono Soedomo: Sawit Butuh Akal Sehat Kebijakan, Bukan Nafsu dan Kecurigaan Murahan
HOT NEWS

sawitsetara.co - BOGOR — Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof. Sudarsono Soedomo, mengingatkan bahwa kebijakan sawit dan biofuel nasional saat ini berisiko kehilangan rasionalitas apabila terus dijalankan dengan semangat berlebihan tanpa perhitungan kemampuan fiskal, serta dihadapkan pada kecurigaan ideologis yang tidak berpijak pada kondisi lapangan.

“Indonesia sedang rajin bermimpi. Pemerintah bermimpi besar tentang biofuel, bauran energi, swasembada, transisi hijau, dan masa depan yang katanya cerah-asal presentasinya pakai grafik naik,” kata Prof. Sudarsono dalam keterangannya, Rabu (14/1/2026).

Promosi ssco

Ia menyoroti kecenderungan pemerintah yang dinilai gemar membangun mimpi besar tentang biofuel, bauran energi, swasembada, dan transisi hijau, namun kerap mengabaikan pertanyaan mendasar mengenai kemampuan negara untuk membiayai dan menopang kebijakan tersebut secara berkelanjutan.

Menurutnya, niat baik tidak otomatis menjelma menjadi kebijakan yang sehat apabila tidak disertai ketelitian fiskal dan kesiapan struktur industri. “Pemerintah rajin bermimpi besar, tetapi sering lupa menanyakan hal paling membosankan sekaligus paling penting: mampu atau tidak,” kata dia.

Ia menilai kebijakan biofuel menjadi contoh nyata ketika tujuan mulia—menyerap kelebihan CPO, membantu petani, mengurangi impor BBM, dan mendukung agenda lingkungan—berujung pada lonjakan subsidi, tekanan pungutan ekspor, serta distorsi pasar domestik.

Promosi ssco

Namun Sudarsono menegaskan bahwa persoalan sawit nasional tidak bisa sepenuhnya ditimpakan kepada pemerintah. Ia juga mengkritik keras sikap sebagian pegiat lingkungan yang menurutnya terlalu cepat mencurigai setiap rencana penambahan kebun sawit.

“Setiap kali mendengar dua kata ‘kebun baru’, refleksnya selalu deforestasi, seolah-olah setiap bibit sawit membawa gergaji mesin di dalam ranselnya,” ujarnya.

Ia kemudian mengajak publik melihat realitas lapangan secara lebih jujur. Indonesia, menurutnya, memiliki lebih dari 15 juta hektare areal yang secara administratif diklaim sebagai kawasan hutan, tetapi secara faktual telah berubah menjadi semak belukar, alang-alang, dan lahan terdegradasi.

Lahan-lahan tersebut tidak lagi berfungsi sebagai hutan hujan tropis, tidak menyimpan keanekaragaman hayati penting, dan tidak memberikan manfaat ekologis maupun ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar.

Promosi ssco

Prof. Sudarsono menilai perlakuan yang terlalu sakral terhadap lahan terdegradasi justru berpotensi menghambat upaya peningkatan kesejahteraan rakyat. Dalam konteks tersebut, ia mempertanyakan kecenderungan menyamakan seluruh konversi lahan dengan deforestasi.

“Apakah semua deforestasi itu dosa?” ujarnya, seraya menekankan perlunya membedakan antara hutan primer dan lahan yang telah lama kehilangan fungsi ekologisnya.

Ia menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 menempatkan kemakmuran rakyat sebagai tujuan utama pengelolaan sumber daya alam. Oleh karena itu, pemanfaatan lahan terdegradasi secara produktif—selama tidak menyentuh hutan lindung dan kawasan konservasi—tidak dapat serta-merta diposisikan sebagai pelanggaran moral atau konstitusional.

“Menyamakan hutan primer dengan semak belukar adalah kemalasan intelektual yang dibungkus jargon moral,” tegas Prof. Sudarsono.

Meski bersikap kritis, Prof. Sudarsono menekankan bahwa perlindungan terhadap hutan lindung dan kawasan konservasi tetap merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar. Namun ia mengingatkan bahwa realitas ekologis dan realitas fiskal sama-sama tidak dapat disederhanakan menjadi narasi hitam-putih.

Prof. Sudarsono menyerukan kedewasaan semua pihak dalam merumuskan arah kebijakan sawit nasional. Pemerintah diminta menurunkan nafsu dan meningkatkan ketelitian, sementara pegiat lingkungan diharapkan menurunkan kecurigaan dan meningkatkan keberanian untuk membedakan antara hutan dan lahan terdegradasi.

“Karena jika setiap upaya memakmurkan rakyat dicurigai sebagai kejahatan ekologis, dan setiap mimpi hijau dikejar tanpa menghitung ongkosnya, maka yang benar-benar akan punah bukan hutan-melainkan akal sehat kebijakan publik,” pungkasnya.

Tags:

Lahan Sawit


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *