KONSULTASI
Logo

Pungutan Ekspor Sawit Naik Lagi, Negara Amankan Dana Biodiesel

19 Januari 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Pungutan Ekspor Sawit Naik Lagi, Negara Amankan Dana Biodiesel
HOT NEWS

sawitsetara.co - JAKARTA — Pemerintah kembali menambah beban pungutan ekspor kelapa sawit. Mulai pertengahan 2026, tarif pungutan ekspor (PE) akan dinaikkan menjadi 12,5 persen dari sebelumnya 10 persen.

Kebijakan ini diposisikan sebagai penyangga utama pembiayaan program mandatori biodiesel sekaligus menjaga napas fiskal Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) hingga akhir tahun.

Promosi ssco

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan pungutan menjadi pilihan yang tak terhindarkan di tengah perluasan kewajiban negara dalam membiayai program energi dan perkebunan.

Pemerintah, kata dia, menilai level 12,5 persen masih berada dalam batas yang dapat diterima industri sekaligus cukup untuk menopang kebutuhan dana.

“Kita putuskan untuk B40 kita naikkan 12,5% pungutan ekspornya. Perhitungan ini masih menjaga aspek sustainability dan memastikan hingga akhir tahun BPDP tetap memiliki saldo,” ujar Airlangga di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, dikutip Senin (19/1/2026).

Promosi ssco

Airlangga menegaskan, dana yang dihimpun BPDP tidak semata-mata dialokasikan untuk subsidi biodiesel. Di saat yang sama, lembaga ini juga menanggung pembiayaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), pengembangan kebun petani, serta pendampingan komoditas lain di luar sawit.

“Ada program PSR dan kebun rakyat, lalu pendampingan kakao dan kelapa. Itu semua dihitung cukup,” kata Airlangga. Ia menambahkan, keberlanjutan saldo BPDP menjadi faktor kunci dalam penetapan besaran pungutan ekspor.

Kenaikan PE ini berjalan seiring dengan fokus pemerintah mendorong implementasi biodiesel B40 sepanjang 2026. Namun, untuk tahap berikutnya—yakni B50—pemerintah masih bersikap hati-hati. Menurut Airlangga, kajian teknis dan ekonomi masih berlangsung, termasuk uji jalan (road test) pada sektor otomotif, perkeretaapian, dan transportasi laut.

“Di saat yang sama, kita juga tetap mengkaji B50 karena saat ini masih dilakukan road test untuk otomotif, kereta api, dan kapal laut,” ujarnya.

Promosi ssco

Ia menegaskan, keputusan melangkah ke B50 sangat ditentukan oleh dinamika harga energi global. Selama disparitas harga antara solar dan minyak sawit mentah (CPO) masih tinggi, beban subsidi berisiko melonjak.

“Semua tergantung pada perbedaan harga solar dan BBM. Kalau disparitasnya terlalu tinggi, beban subsidi akan ikut meningkat,” kata Airlangga.

Saat ini, pungutan ekspor CPO berada di level 10 persen setelah naik dari 7,5 persen sejak 17 Mei 2025. Dengan kebijakan baru tersebut, tarif pungutan akan kembali meningkat menjadi 12,5 persen mulai pertengahan 2026, memperpanjang tren penyesuaian fiskal di sektor sawit.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *