KONSULTASI
Logo

Sawit dan Kakao Bebas Tarif Dagang, Airlangga: Ini Hasil Negosiasi di Washington

23 Desember 2025
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
Sawit dan Kakao Bebas Tarif Dagang, Airlangga: Ini Hasil Negosiasi di Washington

sawitsetara.co - Upaya diplomasi dagang Indonesia di Amerika Serikat membuahkan hasil signifikan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan komoditas andalan ekspor Indonesia, termasuk minyak kelapa sawit dan kakao, resmi mendapat pengecualian dari pengenaan tarif dagang resiprokal Amerika Serikat.

Kesepakatan itu tercapai dalam perundingan tingkat tinggi antara Airlangga dan Ambassador United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer yang digelar di Washington, Selasa (23/12/2025).

“Indonesia mendapatkan pengecualian untuk minyak kelapa sawit, kakao, dan beberapa komoditas lainnya,” ujar Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan langsung dari Washington.

Tak hanya soal pengecualian tarif, perundingan tersebut juga menyepakati penurunan tarif dagang resiprokal dari semula 32 persen menjadi 19 persen. Dokumen kesepakatan ditargetkan ditandatangani pada akhir Januari 2025.

natal dpp

Menurut Airlangga, penandatanganan perjanjian ini akan dilakukan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Saat ini, pemerintah AS tengah mengatur waktu pertemuan resmi kedua kepala negara.

“Pihak AS sedang mengatur waktu yang tepat untuk pertemuan kedua pemimpin,” tegas Airlangga.

Pengecualian tarif untuk kelapa sawit dinilai sebagai angin segar bagi sektor perkebunan nasional, terutama di tengah tekanan isu perdagangan global dan kampanye negatif terhadap sawit. Langkah ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain strategis dalam rantai pasok komoditas dunia.

Kesepakatan tersebut diharapkan mampu menjaga daya saing ekspor nasional sekaligus memberikan kepastian pasar bagi jutaan petani dan pelaku industri sawit Indonesia.


Berita Sebelumnya
Oktober 2025, Harga  Referensi CPO Menguat

Oktober 2025, Harga Referensi CPO Menguat

Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU BPDP), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), untuk periode Oktober 2025 adalah sebesar USD963,61/MT. Nilai ini meningkat sebesar USD8,89 atau 0,93 persen dari HR CPO periode September 2025 yang tercatat sebesar USD954,71/MT.

| Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *