
sawitsetara.co - PALU — Sulawesi Tengah membentuk Forum Multi Pihak Sawit Berkelanjutan (FMPSB-Sulteng) untuk menjawab sejumlah persoalan struktural dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit. Forum ini dibentuk dengan melibatkan pemerintah, pelaku usaha, pekebun, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil.
Forum tersebut dideklarasikan pada Selasa (21/7/2026). Pembentukannya merupakan inisiatif organisasi masyarakat sipil atau civil society organization (CSO) dan organisasi nonpemerintah atau non-governmental organization (NGO) di Sulawesi Tengah.
FMPSB-Sulteng diharapkan menjadi ruang koordinasi lintas pemangku kepentingan untuk memperkuat pengelolaan perkebunan sawit secara berkelanjutan. Forum ini juga diarahkan untuk mendukung sejumlah agenda strategis nasional, seperti percepatan hilirisasi industri sawit dan penerapan standar Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah Musliman mengatakan forum tersebut harus menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar menjadi ruang diskusi antarpemangku kepentingan.
“Forum ini diharapkan dapat menghasilkan terobosan-terbosan yang baik untuk sawit di Sulawesi Tengah. Kolaborasi antar semua pihak menjadi kuncinya, mari kita bersama-sama memajukan sawit di Sulawesi Tengah,” kata Musliman dalam siaran pers, Rabu, 22 Juli 2026.
Kebutuhan terhadap forum multipihak itu muncul di tengah masih adanya berbagai persoalan dalam pengelolaan sektor sawit, mulai dari regulasi, tata kelola, pendampingan pekebun, hingga pengembangan industri pengolahan.
Kepala Bagian Hukum Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Jen Kurnia Gembu mengatakan forum tersebut dapat memperkuat pendampingan terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi sektor sawit.
“Pada prinsipnya kami dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah mendukung terbentuknya Forum Multi Pihak Sawit Berkelanjutan. Masih banyak permasalahan di sektor sawit yang membutuhkan pendampingan agar pengelolaannya dapat berlangsung secara berkelanjutan,” ujar Jen.
Akademisi Universitas Tadulako Mohamad Ahlis Djirimu menyoroti persoalan hilirisasi yang masih menjadi tantangan bagi industri sawit di Sulawesi Tengah. Sebagian besar industri pengolahan, kata dia, masih berada di luar provinsi. Kondisi itu membuat distribusi tandan buah segar menjadi kurang efisien.
Menurut dia, penguatan industri sawit di Sulawesi Tengah membutuhkan sinergi antara korporasi dan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
“Yang perlu kita upayakan adalah saling bersinergi antara korporasi, pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Tanpa sinergi, kita tidak bisa meraih manfaat maksimal dari industri persawitan ini,” katanya.
Direktur Eksekutif Ekonesia Azmi Sirajudin mengatakan FMPSB-Sulteng akan berperan sebagai fasilitator, mediator, dinamisator, sekaligus akselerator dalam pengembangan sawit berkelanjutan.
Forum tersebut akan mendorong sejumlah agenda, termasuk percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), penerapan standar ISPO, pengembangan hilirisasi industri sawit, serta transisi menuju komoditas sawit yang bebas deforestasi.
“Melalui forum ini kami ingin memastikan setiap pihak memiliki ruang untuk berdialog, mencari solusi bersama, dan mengawal implementasi sawit berkelanjutan di Sulawesi Tengah. Kolaborasi adalah kunci untuk mewujudkan tata kelola sawit yang inklusif dan berdaya saing,” kata Azmi.
Pembentukan FMPSB-Sulteng menempatkan kolaborasi lintas sektor sebagai fondasi utama pengembangan industri sawit di daerah. Forum ini diharapkan tidak hanya menjadi wadah komunikasi, tetapi juga mendorong penyelesaian persoalan konkret yang selama ini menghambat peningkatan daya saing perkebunan sawit Sulawesi Tengah.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *