KONSULTASI
Logo

Sawit Tak Harus Dikuasai Konglomerat, KUD Sejahtera Buktikan Koperasi Bisa

19 Oktober 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Sawit Tak Harus Dikuasai Konglomerat, KUD Sejahtera Buktikan Koperasi Bisa

sawitsetara.co – MUSI BANYUASIN — Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, membuktikan bahwa petani sawit dapat mengambil peran lebih besar dalam industri pengolahan. Koperasi ini berhasil membangun pabrik crude palm oil (CPO) senilai sekitar Rp 100 miliar dengan kapasitas pengolahan 45 ton tandan buah segar (TBS) per jam.

Kehadiran pabrik tersebut menandai langkah KUD Sejahtera keluar dari pola usaha yang selama ini bergantung pada penjualan TBS ke perusahaan pengolahan milik pihak lain. Kini, koperasi memiliki fasilitas untuk mengolah hasil kebun anggotanya menjadi produk bernilai tambah. Dampaknya mulai dirasakan petani. Selain memperoleh kepastian penyerapan TBS dan harga yang lebih terjamin, anggota juga berpeluang menikmati keuntungan usaha melalui pembagian dividen dan sisa hasil usaha (SHU).

Menteri Koperasi Ferry Juliantono bersama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman meresmikan pabrik tersebut pada Rabu (12/8) lalu. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru turut menghadiri peresmian yang disaksikan sejumlah koperasi perkebunan dari daerah lain. Ferry menilai keberhasilan KUD Sejahtera dapat menjadi contoh pengembangan usaha koperasi di sektor hilir kelapa sawit.

“Alhamdulillah hari ini bisa hadir melihat langsung pabrik kelapa sawit atau CPO yang dimiliki oleh KUD Sejahtera. Pabrik kelapa sawit ini akan menjadi contoh, yang nanti akan kita replikasi di daerah lain,” kata Ferry.

apkasindo

Menurut dia, pengembangan pabrik CPO oleh koperasi dapat membuka jalan menuju industri pengolahan yang lebih kompleks. Setelah menguasai pengolahan TBS menjadi CPO, koperasi berpeluang mengembangkan kilang minyak goreng hingga memproduksi biodiesel dan oleokimia.

“Tahun ini kita targetkan sekitar 20 koperasi yang dapat mendaftar untuk mendirikan pabrik CPO,” kata Ferry.

Pemerintah juga melihat peluang pengembangan usaha tersebut melalui pengelolaan lahan perkebunan sawit. PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) disebut memiliki komitmen untuk menitipkan pengelolaan lahan sawit hasil sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada koperasi. Ferry berharap pengembangan pabrik pengolahan dapat memperkuat rantai bisnis koperasi hingga menghasilkan produk yang langsung dibutuhkan masyarakat.

“Semakin banyak koperasi yang punya pabrik, maka bisa bangun refinery, sehingga bisa memproduksi minyak goreng sendiri yang nantinya bisa bisa dijual ke KDKMP,” imbuh Ferry.

Ribuan Hektare Kebun Menopang Pabrik

KUD Sejahtera memiliki lebih dari 1.500 anggota dengan total luas kebun mencapai 3.074 hektare. Sekitar 76 persen kebutuhan bahan baku pabrik berasal dari kebun milik anggota. Selain itu, pabrik memperoleh pasokan dari kebun mitra yang luasnya hampir 6.000 hektare. Ketersediaan bahan baku tersebut menjadi modal penting bagi keberlanjutan operasional pabrik. Koperasi juga memiliki kendali lebih besar atas rantai pasok, mulai dari produksi TBS hingga pengolahan menjadi CPO.

Bagi petani, perubahan ini bukan sekadar tersedianya tempat untuk menjual hasil panen. Pengolahan melalui usaha milik koperasi memungkinkan nilai tambah yang sebelumnya dinikmati perusahaan pengolahan turut memberikan manfaat ekonomi bagi anggota. Rata-rata pendapatan petani disebut meningkat hingga 30 persen. Sebagian anggota bahkan dapat memperoleh pendapatan belasan juta rupiah per bulan dari hasil kebun.

Ketua KUD Sejahtera, Thamrin, mengatakan pembangunan pabrik merupakan bagian dari cita-cita panjang koperasi untuk memperluas usaha hingga ke sektor hilir. “KUD bisa berkembang dan tumbuh sampai ke hilir. Minimal sampai pada tahap pengolahan CPO melalui pendirian pabrik. Keyakinan itu terus kita sampaikan ke anggota (Koperasi),” ujar Thamrin.

apkasindo

Manfaat ekonomi juga terlihat dari pembagian keuntungan usaha. Dalam enam bulan pertama, dividen yang dihasilkan pabrik mencapai hampir Rp 6 miliar.

“Dividen ini terpisah dari SHU, dan akan dibagikan ke anggota di akhir tahun,” jelas Thamrin.

Pembagian tersebut menjadi salah satu bentuk manfaat kepemilikan usaha secara kolektif. Petani tidak hanya memperoleh penghasilan dari kebun, tetapi juga berkesempatan menikmati keuntungan dari kegiatan pengolahan hasil panen.

Kepala KSP Dudung Abdurachman mengingatkan agar pengelolaan pabrik tetap berorientasi pada kesejahteraan anggota.

“Selamat kepada KUD Sejahtera, ini harus betul-betul dikelola dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat, terutama petani. Harus ada pengaruhnya, nilai kesejahteraan anggota semakin tinggi dan kemajuan koperasi semakin nyata,” papar Dudung.

Berawal dari Kebun Plasma pada 1995

Keberhasilan KUD Sejahtera membangun pabrik CPO tidak terjadi dalam waktu singkat. Koperasi ini berdiri pada 1984 dan melewati berbagai tahapan pengembangan usaha sebelum mampu memasuki industri pengolahan. Tonggak awal terjadi pada 1995 ketika KUD Sejahtera memperoleh Kredit Koperasi Primer untuk Anggotanya (KKPA). Pembiayaan tersebut menjadi modal untuk membangun kebun plasma pertama.

Perjalanan kemudian berlanjut melalui dukungan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Dukungan tersebut memungkinkan koperasi melakukan peremajaan kebun atau replanting, sekaligus merevitalisasi kantor dan fasilitas pendukung. Pada 2018–2019, Thamrin yang saat itu menjabat ketua koperasi mulai merancang pembangunan pabrik CPO. Namun, ia menyadari bahwa pengembangan industri pengolahan membutuhkan fondasi perkebunan yang tertata dan produktif.

Koperasi kemudian mengintensifkan penanaman kebun pada 2020. Dua tahun berselang, gagasan pembangunan pabrik dibahas melalui rapat anggota dan disepakati untuk diwujudkan secara bertahap. Modal dikumpulkan sedikit demi sedikit hingga rencana tersebut menjadi kenyataan.

Pabrik yang kini beroperasi menjadi hasil dari proses panjang penguatan kelembagaan, pengembangan kebun, dan pengumpulan modal secara kolektif. Keberhasilannya juga memperlihatkan bahwa koperasi dapat membangun usaha pengolahan yang selama ini lebih banyak dikuasai perusahaan swasta dan kelompok usaha besar.

apkasindo

Limbah Sawit Ikut Menghasilkan Nilai Tambah

KUD Sejahtera tidak hanya mengandalkan penjualan CPO untuk menghasilkan pendapatan. Koperasi juga mengembangkan pemanfaatan limbah pengolahan sawit agar memiliki nilai ekonomi. Tandan kosong kelapa sawit diolah menjadi kompos. Cangkang sawit dimanfaatkan untuk menghasilkan biochar, sedangkan limbah cair diolah menjadi biogas. Pemanfaatan tersebut membuka peluang diversifikasi usaha sekaligus mendukung pengelolaan limbah yang lebih berkelanjutan.

Thamrin mengatakan koperasi masih memiliki ambisi untuk memperluas hilirisasi hingga memproduksi minyak goreng. Namun, rencana itu membutuhkan tambahan modal dan dukungan regulasi. Pengembangan industri hilir diharapkan dapat memperbesar manfaat ekonomi yang diterima anggota. Dengan mengolah lebih banyak produk turunan, koperasi berpeluang memperoleh sumber pendapatan baru di luar penjualan CPO.

Petani Merasakan Perubahan

Dampak pengembangan usaha tersebut dirasakan langsung oleh anggota KUD Sejahtera, Yoga Pratama. Sebelum bekerja di pabrik, Yoga merupakan petani kelapa sawit plasma yang menghadapi persoalan pemasaran hasil panen. Ia mengaku kerap kesulitan mendapatkan pembeli TBS dengan harga yang menguntungkan. Setelah bergabung dengan KUD Sejahtera dan bekerja di pabrik, ia merasakan perubahan dalam kepastian harga dan kemudahan proses pembongkaran buah.

Pengembangan pabrik juga membuka kesempatan kerja bagi masyarakat sekitar. Bagi Yoga, keberadaan industri pengolahan milik koperasi semestinya terus diperluas agar manfaatnya menjangkau lebih banyak warga. “Saya berharap kedepan KUD Sejahtera terus berkembang dan maju dan bisa lebih banyak merekrut karyawan dari warga sekitar sini agar dampak ekonominya kian nyata,” harapnya.

Keberhasilan KUD Sejahtera menunjukkan bahwa koperasi berpeluang mengambil peran lebih besar dalam industri kelapa sawit. Dengan dukungan kebun produktif, modal, tata kelola yang baik, dan akses pasar, koperasi tidak harus berhenti sebagai pemasok bahan baku. Koperasi juga dapat menjadi pelaku industri yang mengolah hasil perkebunan, menciptakan lapangan kerja, dan mendistribusikan nilai tambah kepada anggotanya.

Tags:

Berita SawitKoperasi Sawit

Berita Sebelumnya
Jangan Cuma Untungkan Korporasi, Investasi Sawit Harus Angkat Nasib Petani

Jangan Cuma Untungkan Korporasi, Investasi Sawit Harus Angkat Nasib Petani

Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit (CPOPC) mendorong investasi industri kelapa sawit agar tidak hanya meningkatkan kapasitas produksi perusahaan, tetapi juga memperluas akses pembiayaan bagi petani kecil dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

17 Oktober 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *