
sawitsetara.co - JAKARTA – Di tengah ambisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mewujudkan swasembada pangan, perbincangan tentang gula kembali mengemuka.
Selama ini, gula identik dengan tebu dan impor. Namun, ada sumber pemanis lain yang tumbuh diam-diam di perkebunan sawit Indonesia—berasal dari batang pohon yang ditebang saat peremajaan kebun.
Dilansir dari laman BPDP, gula merah sawit bukan produk baru, tetapi lama berada di pinggiran wacana kebijakan pangan nasional. Padahal, pemanis alami ini dihasilkan dari nira batang kelapa sawit yang ditebang dalam proses replanting.
Dengan luas perkebunan sawit sekitar 16,8 juta hektare, Indonesia memiliki sumber bahan baku gula alami yang nyaris tak terbatas dan selama ini terbuang sebagai limbah.
Dalam praktik pengelolaan sawit berkelanjutan, sekitar empat persen kebun sawit diremajakan setiap tahun. Batang sawit yang ditumbang tidak langsung mati secara biologis.
Selama 30–40 hari, batang tersebut masih menghasilkan nira dengan volume sekitar 5–7 liter per hari. Nira inilah yang kemudian dimasak secara sederhana menjadi gula merah sawit.
Dari satu batang sawit, petani dapat memanen sekitar 1,2–1,75 kilogram gula merah per hari, dengan rendemen gula 20–30 persen. Dalam satu siklus produksi selama 30 hari, potensi gula merah sawit mencapai sekitar 6,84 ton per hektare replanting.
Jika dikalkulasikan secara nasional, dari sekitar 572 ribu hektare kebun sawit yang diremajakan setiap tahun, produksi gula merah sawit dapat menembus 3,7–3,9 juta ton per tahun.
Yang membedakan gula merah sawit dengan gula tebu bukan hanya sumbernya, tetapi juga jenis gulanya. Gula merah sawit didominasi fruktosa, bukan sukrosa.
Fruktosa telah lama digunakan sebagai pemanis alternatif di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat yang sejak 1970-an mengembangkan sirup fruktosa dari jagung untuk menekan impor gula tebu.
Di Indonesia sendiri, konsumsi gula merah telah menjadi bagian dari budaya pangan di banyak daerah, sehingga dari sisi penerimaan sosial nyaris tanpa hambatan.
Keunggulan lain gula merah sawit terletak pada jejak karbonnya yang rendah. Produksi gula ini tidak memerlukan pembukaan lahan baru, tidak mendorong perubahan penggunaan lahan, dan memanfaatkan batang sawit yang memang harus ditebang dalam proses peremajaan.
Proses produksinya berskala lokal, dekat dengan sumber bahan baku dan konsumen, sehingga emisi dari transportasi relatif minimal.
Pusat Studi Pertanian dan Kebijakan Publik (PASPI) menilai, gula merah sawit merupakan contoh nyata praktik ekonomi sirkuler di sektor pangan. Limbah perkebunan diolah menjadi produk bernilai tambah tanpa menambah tekanan lingkungan.
Bahkan, pemanfaatan batang sawit untuk produksi nira dapat membantu menekan populasi kumbang tanduk (oryctes), hama utama tanaman sawit, sekaligus mengurangi biaya replanting yang biasanya dikeluarkan untuk pencacahan batang.
Dari sisi ketersediaan, gula merah sawit berpotensi hadir sepanjang tahun mengikuti ritme program Peremajaan Sawit Rakyat. Dari sisi keterjangkauan, biaya produksinya relatif rendah karena tidak memerlukan input tambahan selain tenaga panen dan pengolahan sederhana.
Produksinya yang tersebar di 26 provinsi dan ratusan kabupaten menjadikannya pemanis lokal yang secara alamiah dekat dengan konsumen.
Dengan karakter sebagai pemanis alami rendah karbon, gula merah sawit membuka kemungkinan baru dalam peta pangan nasional. Ia bukan sekadar alternatif gula, melainkan representasi pendekatan baru: memadukan swasembada pangan, kesejahteraan petani, dan keberlanjutan lingkungan dalam satu rantai nilai.
Di tengah ketergantungan impor gula yang terus membesar, pengenalan dan pengakuan terhadap gula merah sawit menjadi relevan. Pertanyaan berikutnya adalah apakah pemanis alami dari batang replanting ini akan terus berada di pinggir kebijakan, atau justru diangkat menjadi bagian dari solusi swasembada gula Indonesia yang lebih hijau.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *