KONSULTASI
Logo

UE Kalah di WTO, Ajukan Banding Terkait Biodiesel

2 Oktober 2025
AuthorIbnu
EditorIbnu
UE Kalah di WTO, Ajukan Banding Terkait Biodiesel
HOT NEWS

sawitseara.co – JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyesalkan langkah Uni Eropa (UE) yang tetap mengajukan banding atas putusan Panel Sengketa DS618 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan countervailing duties (CVD) biodiesel Indonesia, yang diumumkan 26 September 2025.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso alias Busan, menegaskan banding itu tidak relevan karena diajukan ke Badan Banding WTO yang saat ini tidak berfungsi atau disebut appeal into the void.

“Proses pengambilan keputusan panel telah dilakukan sesuai prosedur, serta dipimpin panelis berpengalaman dan kredibel. Langkah banding ini kurang sejalan dengan semangat penguatan hubungan ekonomi,” ujar Budi dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (2/10).

Sebelumnya, UE menuduh Indonesia memberikan subsidi ilegal yang menyebabkan ancaman kerugian material bagi industri biodiesel di Eropa. Atas dasar itu, sejak November 2019, UE mengenakan bea masuk imbalan sebesar 8–18 persen terhadap biodiesel asal Indonesia.

Merespons kebijakan tersebut, Indonesia menggugat melalui mekanisme sengketa WTO pada Agustus 2023. Dua tahun kemudian, tepatnya Agustus 2025, Panel WTO memutuskan memenangkan Indonesia dalam kasus DS618.


natal dpp

Budi menyatakan, Pemerintah Indonesia tetap menghormati hak prosedural UE untuk mengajukan banding. Namun, Badan Banding WTO saat ini tidak berfungsi akibat blokade Amerika Serikat ()AS terhadap pengisian keanggotaan, sehingga tidak ada kuorum minimum untuk memproses kasus banding.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai niat baik dan komitmen UE dalam menyelesaikan sengketa secara adil.

“Banding memang merupakan hak setiap anggota WTO. Namun, langkah UE ini bisa dipandang sebagai upaya mengulur waktu,” ujar Busan.

Karena itu, Indonesia mendorong UE untuk bekerja sama secara konstruktif, mengadopsi putusan panel, serta turut mengatasi kelumpuhan sistem penyelesaian sengketa WTO.

“Selanjutnya, Indonesia akan mengambil langkah strategis untuk mengamankan dan memperluas akses pasar biodiesel ke UE,” jelas Budi.


natal dpp

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah Indonesia telah berhasil meraih kemenangan penting dalam sengketa perdagangan melawan Uni Eropa (UE) terkait penerapan bea imbalan/countervailing duties terhadap impor produk biodiesel dari Indonesia, atau dikenal dengan Sengketa DS618. Panel Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) pada Jumat, (22/8) mengumumkan, UE telah bertindak inkonsisten terhadap ketentuan WTO Agreement on Subsidies and Countervailing Measures (WTO ASCM)/Perjanjian Subsidi dan Anti Subsidi WTO pada sejumlah aspek kunci.

Budi juga menegaskan, kemenangan ini merupakan hasil kerja sama yang erat pemerintah, sektor swasta, dan para ahli hukum internasional di Indonesia.




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *