
sawitsetara.co - JAKARTA — Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian meminta calon peserta Program Beasiswa Pendidikan SDM Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2026 untuk memahami seluruh tahapan pendaftaran dan menyiapkan dokumen secara lengkap agar tidak gagal dalam proses seleksi administrasi.
Pesan tersebut disampaikan Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Dr. Iim Mucharam, S.P., M.P., saat memberikan paparan dalam Sosialisasi Perdana Beasiswa Pendidikan SDM Perkebunan Kelapa Sawit Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring, Rabu (3/6/2026).
Sosialisasi yang digelar oleh Direktorat Jenderal Perkebunan melalui Tim Pengembangan SDM Perkebunan tersebut menjadi tahap awal pelaksanaan program beasiswa yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor perkebunan kelapa sawit nasional.
Dalam paparannya, Iim menjelaskan bahwa salah satu penyebab kegagalan pendaftaran pada tahun-tahun sebelumnya adalah ketidaklengkapan dokumen dan kesalahan dalam memilih jalur pendaftaran. Karena itu, ia meminta seluruh calon peserta untuk memahami setiap ketentuan yang telah ditetapkan.

Menurut dia, peserta wajib menyiapkan sejumlah dokumen administrasi seperti pasfoto, kartu tanda penduduk atau surat domisili, kartu keluarga, akta kelahiran, surat keterangan sehat, ijazah atau surat keterangan lulus, rapor atau transkrip nilai, serta berbagai dokumen pendukung lainnya.
Bagi program studi tertentu yang mensyaratkan kemampuan membedakan warna, peserta juga wajib melampirkan surat keterangan tidak buta warna dari fasilitas kesehatan pemerintah.
Selain itu, peserta harus menyertakan surat izin dari orang tua, wali, atau pasangan sesuai status masing-masing, serta surat pernyataan tidak sedang menempuh pendidikan tinggi pada program lain.
“Sebagai komitmen terhadap pengembangan SDM ini, peserta diwajibkan menandatangani surat pernyataan bermeterai yang menyatakan kesediaan berkontribusi di bidang kelapa sawitan setelah menyelesaikan pendidikan,” kata Iim.
Ia menjelaskan bahwa peserta juga harus menyatakan kesediaan untuk tidak mengikuti pendaftaran beasiswa selama dua periode berikutnya apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus.

Menurut Iim, seluruh dokumen yang diunggah harus dipindai dengan kualitas yang baik agar dapat diverifikasi oleh tim seleksi.
“Nanti seluruh dokumen ini discan, dipindai yang jelas, yang lengkap, jangan warnanya tertutup atau buram, dan sebagainya. Jadi nanti bisa di-upload sesuai dengan ketentuan pendaftaran,” ujarnya.
Selain persyaratan umum, setiap kategori peserta diwajibkan melampirkan dokumen khusus sesuai statusnya.
Untuk pekebun dan keluarga pekebun, misalnya, diperlukan bukti legalitas lahan berupa sertifikat hak milik, surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah, atau dokumen lain yang menunjukkan dasar penguasaan lahan. Peserta juga wajib membuat surat pernyataan bahwa yang bersangkutan benar memiliki kebun kelapa sawit.
Jika nama pemilik lahan berbeda dengan identitas calon peserta, maka harus dilengkapi surat keterangan dari kepala desa atau pejabat berwenang.
Sementara itu, pekerja atau karyawan perkebunan sawit diwajibkan melampirkan surat keterangan bekerja dari perusahaan atau pemberi kerja. Untuk pekerja harian maupun pekerja di perkebunan rakyat, surat keterangan dapat diterbitkan dan diketahui oleh kepala desa setempat.
Adapun pengurus kelembagaan pekebun dan pengurus asosiasi sawit harus menyertakan surat keputusan atau dokumen legalitas kepengurusan yang masih berlaku.
Bagi aparatur sipil negara yang bertugas di sektor sawit, diperlukan surat pengangkatan maupun surat penugasan pada unit kerja terkait. Sedangkan penyuluh perkebunan wajib melampirkan surat keputusan pengangkatan dan surat penugasan di wilayah perkebunan kelapa sawit.
“Persyaratan khusus ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima beasiswa ini benar-benar memiliki keterkaitan dan kontribusi nyata terhadap pembangunan sektor perkebunan kelapa sawit,” kata Iim.

Ia menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara berlapis. Tahap pertama adalah seleksi administrasi terhadap seluruh dokumen yang masuk. Setelah itu dilakukan verifikasi dokumen melalui desk review dan, apabila diperlukan, verifikasi lapangan.
Peserta yang lolos administrasi kemudian mengikuti wawancara untuk menilai motivasi, kesiapan, serta aspek psikologis calon penerima beasiswa. Setelah itu peserta menjalani seleksi akademik yang meliputi tes potensi akademik dan pengetahuan terkait kelapa sawit.
“Seleksi ini dilaksanakan secara bertahap untuk memastikan peserta memenuhi persyaratan administrasi dan sebagainya,” ujar Iim.
Ia menambahkan bahwa terdapat kebijakan afirmasi bagi peserta dari wilayah Papua, Nusa Tenggara, daerah perbatasan, dan wilayah 3T, maupun peserta dari keluarga kurang mampu. Kelompok ini cukup mengikuti tahapan wawancara tanpa diwajibkan mengikuti seleksi akademik.
Menjelang akhir paparannya, Iim memberikan penegasan yang berulang kali disampaikan sepanjang sosialisasi, yakni bahwa Program Beasiswa SDM Sawit Tahun 2026 tidak dipungut biaya apa pun.
“Kami tekankan lagi bahwa program ini itu fully gratis. Jadi kalau misalkan nanti ada yang menjanjikan atau mengimingi, itu tidak perlu ditanggapi, karena memang ini benar-benar dipersilakan untuk mendaftar dan benar-benar dibiayai oleh BPDP,” kata dia.
Ia juga meminta peserta hanya mencari informasi melalui kanal resmi Direktorat Jenderal Perkebunan dan BPDP untuk menghindari informasi yang menyesatkan selama proses pendaftaran berlangsung.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *