sawitsetara.co – JAKARTA – Center for Economic and Law Studies (CELIOS) menilai penyelesaian substantif Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (I-EU CEPA) membuka peluang ekspor yang besar untuk komoditas produk sawit.
Direktur Ekonomi Digital CELIOS Nailul Huda mengatakan kemitraan ini menghapus hampir semua hambatan perdagangan barang dan jasa. Indonesia pun bisa sedikit terlepas dari ketergantungan terhadap pasar Amerika Serikat (AS).
"Jika baca berita terakhir, tekstil dan produk tekstil bisa mendapatkan tarif 0 persen ke Uni Eropa. Artinya, industri TPT tidak akan terlalu bergantung pada pasar Amerika yang menerapkan tarif resiprokal," ujar Nailul, mengutip laman ANTARA di Jakarta.
Selain itu, Indonesia juga mendapat kelonggaran terhadap bea impor minyak sawit. Namun demikian, Nailul menyebut bahwa belum terjadi kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan Uni Eropa terkait European Union Deforestation Regulation (EUDR) atau UU Anti Deforestasi.
Menurut Nailul, isu tersebut masih menjadi pembahasan yang alot. Namun, tidak menutup kemungkinan akan menemukan titik cerah setelah I-EU CEPA berjalan.
Lebih lanjut, ia menekankan Indonesia dan Uni Eropa telah lama menjadi mitra dagang. Dengan adanya I-EU CEPA, maka hal ini akan memperluas dan memperlancar arus dagang kedua pihak.
Nailul juga menilai bahwa kemitraan ini akan membuat surplus dagang dengan Uni Eropa lebih tinggi jika dibandingkan China.
"Perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa lebih baik ketimbang dengan China. Dengan Uni Eropa, perdagangan Indonesia mengalami surplus. Jadi memang ada peluang untuk memperlancar aliran barang ke Uni Eropa," imbuhnya.
Usai penyelesaian substantif, kedua pihak akan melakukan proses telaah hukum (legal scrubbing) dan prosedur domestik lainnya agar I-EU CEPA dapat segera ditandatangani pada 2026, dan dilanjutkan dengan proses ratifikasi di parlemen kedua pihak. Kedua pihak menargetkan agar perjanjian ini bisa diimplementasikan pada Januari 2027.
I-EU CEPA mengeliminasi hingga 98 persen total tarif, menghapus hampir semua hambatan perdagangan barang dan jasa, serta membuka jalan untuk investasi.
Manfaatnya akan dirasakan oleh sektor-sektor kunci bagi kedua pihak, mulai dari produk sawit, tekstil, dan alas kaki bagi Indonesia hingga produk makanan, pertanian, otomotif, dan industri kimia bagi Uni Eropa.
Dengan demikian, I-EU CEPA menawarkan peluang bisnis yang sangat menjanjikan bagi dunia bisnis Indonesia dan Uni Eropa. Lebih lanjut, perjanjian ini memberikan pendalaman akses pasar dan kepastian bagi sektor-sektor utama Indonesia untuk memanfaatkan besarnya pasar Uni Eropa, terutama di sektor padat karya, seperti industri dan pertanian.
I-EU CEPA juga menawarkan akses luas untuk penyediaan jasa Indonesia dan Uni Eropa. Penyedia jasa Indonesia dan generasi muda dapat memanfaatkan prospek menjanjikan untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga profesional ke Uni Eropa, seperti penasihat hukum, arsitek, tenaga profesional bidang teknologi informasi (IT), bidan, perawat, dan insinyur.
Selain itu, I-EU CEPA akan menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga akan mendorong arus masuk investasi yang mendukung ekonomi hijau, khususnya di bidang energi terbarukan, kendaraan listrik, serta industri berbasis teknologi dan riset di berbagai bidang, antara lain, teknologi informasi dan komunikasi (ICT), elektronik, dan farmasi. Sumber: ANTARA
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *