KONSULTASI
Logo

IEU-CEPA Ditandatangani, Sawit RI Bebas Tarif ke Eropa, Tapi Mampukah Lolos Ujian "Hijau"?

23 September 2025
AuthorTim Redaksi
EditorEditor
IEU-CEPA Ditandatangani, Sawit RI Bebas Tarif ke Eropa, Tapi Mampukah Lolos Ujian "Hijau"?

sawitsetara.co - Setelah negosiasi selama hampir satu dekade, Indonesia dan Uni Eropa akhirnya resmi menandatangani perjanjian perdagangan bebas Indonesia–EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) di Bali pada Selasa (23/09/2025). Kabar baiknya, tarif impor minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya dari Indonesia ke Eropa dihapus menjadi 0%. Namun, jalan masuk ke pasar Eropa bukan tanpa hambatan.


IEU-CEPA menghapus tarif 8–12% yang selama ini dikenakan Uni Eropa terhadap produk sawit Indonesia. Ini membuat sawit Indonesia jauh lebih kompetitif dibandingkan negara pesaing seperti Malaysia atau Thailand yang belum punya perjanjian serupa dengan Uni Eropa.


Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut manfaat perjanjian bisa langsung dirasakan sejak mulai berlaku. Ia optimistis ini akan membuka keran ekspor besar-besaran, terutama karena 80% produk RI akan masuk ke Eropa tanpa bea masuk.

Namun, tarif nol bukan jaminan.


Mulai 30 Desember 2025, Uni Eropa akan menerapkan aturan ketat European Union Deforestation Regulation (EUDR). Semua produk yang masuk harus bebas deforestasi dan bisa dilacak hingga ke lahan asalnya. Artinya, meski tarif sudah nol, produk sawit tetap bisa ditolak jika tak memenuhi standar keberlanjutan.


Komisi Eropa mengkategorikan Indonesia sebagai negara berisiko sedang, yang membuat pemeriksaan ekspor jadi lebih ketat. Mulai dari traceability, sertifikasi legalitas, hingga due diligence harus dipenuhi oleh eksportir.


Direktur CELIOS, Bhima Yudhistira, menilai EUDR adalah tantangan nyata. “Kalau pengusaha melihat standarisasi ini sebagai beban biaya, konsumen Eropa justru melihatnya sebagai keharusan. Standar lingkungan harus dipenuhi, atau Indonesia akan kehilangan momentum,” tegasnya.


Ketua GAPKI, Eddy Martono, menyebut perusahaan besar sudah siap hadapi EUDR. Tapi masalah ada di petani kecil yang menguasai lebih dari 42% kebun sawit nasional. Mereka masih kesulitan urus sertifikasi, legalitas lahan, hingga akses teknologi pelacakan.


“Tanpa sistem traceability nasional yang diakui Uni Eropa, fasilitas tarif nol bisa sia-sia. Produk tetap bisa ditolak,” kata Eddy.


Organisasi lingkungan seperti WALHI dan IGJ juga mengingatkan risiko greenwashing di mana sertifikasi hanya jadi formalitas tanpa perubahan nyata di lapangan. Bahkan, ekspansi kebun sawit yang tak terkendali bisa memicu konflik lahan dan merusak ekosistem.


Secara tarif, Indonesia kini unggul dari Malaysia. Tapi dari sisi produktivitas, Indonesia masih tertinggal. Produksi TBS RI rata-rata 12,8 ton/ha, sedangkan Malaysia mencapai 19 ton/ha. Perbedaan ini disebut Ombudsman RI bisa menyebabkan potensi kerugian hingga Rp185 triliun per tahun.

“Kalau Indonesia bisa penuhi standar EUDR, peluang rebut pasar Malaysia terbuka lebar. Apalagi produksi CPO kita mencapai 47 juta ton, jauh lebih besar dari negara pesaing,” ujar Bhima.


IEU-CEPA jelas membuka jalan ke pasar Eropa. Tak hanya CPO, tetapi juga produk turunan bernilai tinggi seperti biodiesel, oleochemical, hingga kosmetik berbasis sawit. Tapi peluang ini hanya bisa dimanfaatkan jika Indonesia taat aturan.


Tanpa kepatuhan terhadap EUDR dan sistem keberlanjutan yang kredibel, tarif nol tak berarti banyak. Alih-alih jadi peluang emas, perjanjian ini bisa berubah jadi bumerang memperkuat stigma sawit sebagai produk "murah tapi merusak."


IEU-CEPA adalah tiket masuk. Tapi hanya sawit yang hijau dan transparan yang akan benar-benar sampai ke rak supermarket Eropa.


Berita Sebelumnya
Ini Penyebabnya Banyak Petani Sawit Belum Sertifikasi ISPO

Ini Penyebabnya Banyak Petani Sawit Belum Sertifikasi ISPO

Sawitsetara.co –  Aѕоѕіаѕі Pеtаnі Kelapa Sаwіt Indоnеѕіа (Aрkаѕіndо) mеmараrkаn ѕеjumlаh реnуеbаb ре

16 Januari 2022 | Edukasi

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *