sawitsetara.co – KUBU RAYA – Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkap faktor kunci keberhasilan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Menurut Kementan, peran koperasi sawit sangat krusial mewujudkan program strategis pemerintah tersebut.
Tanpa adanya koperasi, petani akan kesulitan mendapatkan berbagai bantuan penting, mulai dari dana peremajaan, peningkatan sumber daya manusia (SDM), hingga dukungan sarana dan prasarana (Sarpras).
Ketua Kelompok Budidaya Tanaman Kelapa Sawit, Direktorat Tanaman Sawit dan Aneka Palma Ditjen Perkebunan Kementan, Togu Rudlan Saragih, menekankan pentingnya koperasi sebagai pintu masuk resmi bagi petani untuk memanfaatkan program pemerintah.
“Kalau koperasi tertata dengan baik, maka akses terhadap program bantuan dan kemitraan, seperti pola inti-plasma, akan lebih mudah dijalankan,” ujar Togu dalam Indonesian Palm Oil Smallholder Conference (IPOSC) ke-5 di Kubu Raya, Rabu (24/9/2025), seperti dikutip elaeis.com.
Togu juga menyoroti pengalaman di beberapa daerah, seperti Kalimantan Barat, yang menunjukkan adanya koordinasi yang mulai terbentuk antara koperasi, pemerintah daerah, dan perusahaan mitra. Meskipun demikian, tantangan tetap ada, terutama terkait kapasitas SDM. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pendidikan dan pelatihan di tingkat kabupaten dan provinsi agar program PSR berjalan efektif.
Lebih lanjut, Togu menggarisbawahi regulasi yang mendukung peran koperasi, yaitu Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020. Aturan ini memberikan prioritas bantuan kepada petani yang tergabung dalam kelembagaan resmi, dengan syarat adanya komitmen dan kesanggupan dalam pelaksanaannya.
“Regulasi ini memastikan adanya prioritas bagi petani yang tergabung dalam kelembagaan resmi untuk mendapatkan bantuan, asalkan ada komitmen dari pihak penerima,” kata dia.
Kementan menilai bahwa koperasi sawit bukan hanya sebagai sarana administrasi, melainkan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat posisi tawar petani. Dengan wadah kelembagaan yang solid, petani akan lebih mudah mengakses bantuan peremajaan kebun, pendanaan, hingga menjalin kemitraan dengan perusahaan besar.
“Kuncinya adalah kebersamaan. Kalau koperasi dan petani tertata, pemerintah siap mendukung penuh,” tegas Togu.
Pernyataan ini menjadi pesan tegas bagi petani sawit yang masih beroperasi secara individu. Tanpa koperasi, akses terhadap program PSR, dukungan Sarpras, dan kemitraan dengan perusahaan besar akan tetap terbatas. Sementara itu, dengan koperasi, peluang untuk meningkatkan produktivitas, kualitas, dan daya saing petani sawit Indonesia di pasar global terbuka lebar.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *