KONSULTASI
Logo

Pekerja Perkebunan Sawit Bisa Kuliah Gratis, Ini Syarat Beasiswa Sawit 2026

2 April 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Pekerja Perkebunan Sawit Bisa Kuliah Gratis, Ini Syarat Beasiswa Sawit 2026
HOT NEWS

sawitsetara.co - JAKARTA — Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit kembali membuka Program Beasiswa SDM Sawit 2026. Program ini diselenggarakan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkebunan. Salah satu sasarannya adalah karyawan atau pekerja pada usaha perkebunan kelapa sawit.

Beasiswa ini bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang perkebunan kelapa sawit melalui jalur pendidikan tinggi, baik vokasi maupun akademik. Pemerintah menargetkan lahirnya generasi muda yang kompeten, profesional, dan siap menghadapi tantangan industri sawit yang semakin modern, produktif, dan berkelanjutan.

Sawit Setara Default Ad Banner

Program ini juga menjadi salah satu langkah konkret dalam mendukung pengembangan industri sawit nasional, khususnya dalam menciptakan tenaga kerja terampil yang mampu mengelola perkebunan secara efisien dan ramah lingkungan.

Karyawan atau pekerja pada usaha perkebunan kelapa sawit diberikan kesempatan untuk meningkatkan pendidikan dengan tetap memperhatikan pengalaman kerja dan kesiapan administratif.

Pemerintah berharap melalui program ini, para peserta tidak hanya memperoleh pendidikan, tetapi juga berkomitmen untuk kembali berkontribusi di sektor perkebunan, baik sebagai pengelola, tenaga profesional, maupun pendamping petani.

Sawit Setara Default Ad Banner

Berikut Persyaratan Beasiswa SDM Sawit 2026 bagi (Karyawan/Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit:

  • Pas foto 4x6 dengan latar belakang biru dengan pakaian rapi dan formal;
  • Usia maksimal 23 tahun;
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan domisili;
  • Kartu Keluarga (KK);
  • Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir;
  • Surat Keterangan Sehat dari fasilitas kesehatan yang ditandatangani oleh dokter;
  • Surat keterangan hasil tes buta warna dari fasilitas kesehatan yang ditandatangani oleh dokter;
  • Keterangan lulus berupa:

- Ijazah/surat keterangan lulus (SKL) dan rapor/laporan hasil penilaian siswa/laporan akhir sekolah bagi yang telah lulus pendidikan menengah dari Semester I (satu) sampai V (lima) dengan nilai rata-rata sama atau lebih besar dari 7 (tujuh). Bagi peserta dari daerah di wilayah papua dan di wilayah nusa tenggara, daerah 3T (tertinggal, terluar dan terdepan), daerah perbatasan dengan nilai rata-rata sama atau lebih besar dari 6 (enam) dari semester I (satu) sampai semester V (lima); atau

- Ijazah dan transkrip nilai bagi yang telah lulus pendidikan tinggi dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) sama atau lebih besar dari 2,75. Bagi peserta dari daerah di wilayah papua dan di wilayah nusa tenggara, daerah 3T (tertinggal, terluar dan terdepan), daerah perbatasan dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) sama atau lebih besar dari 2,50;

Sawit Setara Default Ad Banner

9. Bagi Karyawan/Pekerja pada usaha Perkebunan Kelapa Sawit, dilengkapi dengan:

- surat keterangan bekerja dari pemilik usaha/pemberi kerja/pimpinan unit/atasan langsung yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah bekerja minimal selama 2 tahun (Format Terlampir); dan

- surat izin/tugas belajar dari pemilik usaha/pemberi kerja/pimpinan unit, untuk karyawan/pekerja tetap (Format Terlampir) atau;

-surat keterangan bekerja dari pemilik usaha/pemberi kerja/pimpinan unit dan diketahui oleh kepala desa atau yang disebut nama lain yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah bekerja minimal selama 2 tahun (Format Terlampir) untuk karyawan/pekerja dengan upah harian/borongan.

10. Pernyataan izin mengikuti pendidikan dari orang tua/wali bagi calon penerima yang belum menikah atau suami/isteri bagi calon penerima yang telah menikah (Format Terlampir);

11. Pernyataan bahwa calon penerima beasiswa tidak sedang menempuh perkuliahan (Format Terlampir);

12. Pernyataan bersedia mengelola kelembagaan Pekebun sendiri/kelembagaan Pekebun lain atau bekerja pada industri perkelapasawitan atau menjadi Penyuluh atau petugas pendamping setelah menyelesaikan pendidikan beasiswa (Format Terlampir);

13. Pernyataan bersedia tidak dapat mengikuti proses pendaftaran pada periode berikutnya apabila calon penerima beasiswa telah dinyatakan diterima kemudian mengundurkan diri (Format Terlampir);

14. Keterangan tidak mampu secara ekonomi dari kepala desa atau yang disebut nama lain jika calon penerima tidak mampu secara ekonomi.


Berita Sebelumnya
Naiknya NTP Jambi Dipengaruhi Komoditas Perkebunan, Diantaranya Kelapa Sawit

Naiknya NTP Jambi Dipengaruhi Komoditas Perkebunan, Diantaranya Kelapa Sawit

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi nilai tukar petani (NTP) mengalami kenaikan sebesar 1,11 persen yang dipengaruhi oleh tiga komoditas perkebunan, dianataranya perkebunan kelapa sawit.

1 April 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *