sawitsetara.co – PANGKAL PINANG – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mendapat apresiasi dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Provinsi Bangka Belitung (Babel) atas program penyaluran jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh kelapa sawit.
Langkah ini dinilai tepat untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Ketua Apkasindo Babel, Sahurudin, mengungkapkan rasa senangnya atas perhatian pemerintah terhadap keselamatan pekerja kebun sawit.
“Kami petani tentu ikut senang dengan perhatian pemerintah terhadap keselamatan pekerja di kebun sawit. Kita dukung dan sangat berterima kasih,” ujarnya seperti dikutip elaeis.co, Selasa (23/9/2025).
Sahurudin juga menjelaskan bahwa program ini sangat membantu para pekerja kebun kelapa sawit, memberikan rasa aman dan tenang saat bekerja. “Petani juga terbantu dengan program BPJS. Semoga langkah ini terus berkelanjutan,” tambahnya.
Program ini melibatkan 249 pekerja di Kecamatan Lubuk Besar yang telah menerima jaminan sosial. Selain itu, Pemkab Bateng dan BPJS akan memfasilitasi pembayaran iuran bulanan untuk 630 pekerja rentan di seluruh wilayah Bangka Tengah.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, meluncurkan program ini di Gedung Serbaguna Kecamatan Lubuk Besar pada Jumat (19/09/2025). Ia menekankan pentingnya mengembalikan hasil dari komoditas unggulan seperti kelapa sawit untuk kesejahteraan pekerja.
“Sudah sepatutnya hasil yang diperoleh dikembalikan untuk kesejahteraan para pekerja yang menjadi tulang punggung industri perkebunan sawit,” jelas Algafry.
Algafry juga mengajak pengusaha dan pengelola perkebunan untuk mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Launching ini bukan akhir perjuangan, melainkan awal dari komitmen yang lebih besar untuk terus berinovasi dalam program kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Pemkab Bangka Tengah berkomitmen memberikan perlindungan sosial, dimulai dari sektor perikanan hingga pekerja perkebunan kelapa sawit. Bupati berharap program ini dapat meningkatkan produktivitas dan loyalitas pekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menambahkan bahwa program ini mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Diharapkan dengan hadirnya jaminan sosial ini, pekerja terlindungi ketika pencari nafkah mengalami risiko, sehingga dapat membantu dan meringankan beban keluarga,” ujar Evi. Ia juga berharap pekerja dapat membayar secara mandiri setelah Januari 2026.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan santunan Jaminan Kematian senilai Rp42 juta kepada ahli waris dan secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *