KONSULTASI
Logo

APKASINDO Aceh Tolak Penetapan Harga TBS Sawit Periode 17–30 Juni 2026, Nilai Hak Petani Belum Terakomodir

18 Juni 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
APKASINDO Aceh Tolak Penetapan Harga TBS Sawit Periode 17–30 Juni 2026, Nilai Hak Petani Belum Terakomodir

sawitsetara.co - BANDA ACEH – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (DPW APKASINDO) Aceh menyatakan menolak hasil penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode 17–30 Juni 2026 yang ditetapkan dalam rapat tim penetapan harga TBS Provinsi Aceh.

Ketua DPW APKASINDO Aceh, Ir. Netap Ginting, yang mengikuti rapat secara daring, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan sejumlah usulan yang mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun.

Dalam rapat tersebut, APKASINDO Aceh mengusulkan agar Indeks K ditetapkan sebesar 90 persen, komponen cangkang sawit dimasukkan dalam perhitungan harga TBS, serta potongan TBS yang dibawa petani ke pabrik kelapa sawit (PKS) tidak melebihi 2 persen.

Sawit Setara Default Ad Banner

Menurut Netap Ginting, ketiga poin tersebut merupakan amanat yang sejalan dengan semangat Permentan Nomor 13 Tahun 2024 untuk memberikan harga yang lebih berkeadilan bagi petani sawit.

“APKASINDO Aceh mengusulkan Indeks K 90 persen, memasukkan komponen cangkang dalam perhitungan harga, dan potongan TBS maksimal 2 persen. Namun usulan tersebut tidak diakomodir dalam rapat penetapan harga,” ujarnya.

Karena usulan tersebut tidak diterima oleh pimpinan rapat, APKASINDO Aceh memutuskan menolak berita acara hasil penetapan harga TBS yang berlaku mulai 17 Juni hingga 30 Juni 2026.

Meski demikian, Netap mengakui bahwa terjadi kenaikan harga TBS dibandingkan periode sebelumnya. Untuk pekebun mitra plasma dengan umur tanaman 10–20 tahun dan rendemen 21,87 persen, harga TBS naik dari Rp3.391 per kilogram menjadi Rp3.537 per kilogram.

Sawit Setara Default Ad Banner

Sementara itu, untuk pekebun mitra swadaya dengan komposisi Tenera 100 persen, harga TBS meningkat dari Rp3.117 per kilogram menjadi Rp3.241 per kilogram.

Kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya harga komoditas sawit, di mana harga Crude Palm Oil (CPO) dalam penetapan kali ini mencapai Rp15.136,16 per kilogram, sedangkan harga inti sawit (kernel/PK) tercatat Rp12.537,27 per kilogram.

Menurut APKASINDO Aceh, kenaikan harga yang diterima petani saat ini masih belum mencerminkan nilai ekonomi sebenarnya dari hasil kebun petani. Organisasi petani tersebut menilai masih terdapat ruang peningkatan harga apabila komponen-komponen yang diusulkan dapat diterapkan dalam formula perhitungan.

Netap Ginting menyebutkan bahwa apabila Indeks K dinaikkan menjadi 90 persen, komponen cangkang dimasukkan dalam perhitungan, serta potongan TBS dibatasi maksimal 2 persen, maka harga yang diterima petani akan jauh lebih tinggi.

“Perhitungan kami menunjukkan harga TBS petani mitra swadaya bisa mencapai sekitar Rp3.800 per kilogram, sedangkan petani plasma bisa memperoleh sekitar Rp3.500 per kilogram. Karena itu APKASINDO Aceh tetap memperjuangkan agar formula penetapan harga benar-benar berpihak kepada petani,” katanya.

APKASINDO Aceh berharap pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mengevaluasi mekanisme penetapan harga TBS ke depan agar sesuai dengan regulasi yang berlaku serta memberikan manfaat yang lebih optimal bagi petani sawit Aceh.

Sawit Setara Default Ad Banner

Daftar Harga TBS Sawit Mitra Plasma Aceh (17–30 Juni 2026)

Wilayah Timur

Umur 3 tahun: Rp2.652/kg

Umur 4 tahun: Rp2.903/kg

Umur 5 tahun: Rp3.080/kg

Umur 6 tahun: Rp3.240/kg

Umur 7 tahun: Rp3.367/kg

Umur 8 tahun: Rp3.433/kg

Umur 9 tahun: Rp3.459/kg

Umur 10–20 tahun: Rp3.537/kg

Umur 21 tahun: Rp3.405/kg

Umur 22 tahun: Rp3.371/kg

Umur 23 tahun: Rp3.328/kg

Umur 24 tahun: Rp3.277/kg

Umur 25 tahun: Rp3.218/kg

Wilayah Barat

Umur 3 tahun: Rp2.607/kg

Umur 4 tahun: Rp2.853/kg

Umur 5 tahun: Rp3.027/kg

Umur 6 tahun: Rp3.184/kg

Umur 7 tahun: Rp3.309/kg

Umur 8 tahun: Rp3.373/kg

Umur 9 tahun: Rp3.399/kg

Umur 10–20 tahun: Rp3.476/kg

Umur 21 tahun: Rp3.346/kg

Umur 22 tahun: Rp3.313/kg

Umur 23 tahun: Rp3.270/kg

Umur 24 tahun: Rp3.221/kg

Umur 25 tahun: Rp3.163/kg

Sawit Setara Default Ad Banner

Daftar Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Aceh (17–30 Juni 2026)

Wilayah Timur

Tenera 100% (Dura 0%): Rp3.241/kg

Tenera 90% (Dura 10%): Rp3.221/kg

Tenera 80% (Dura 20%): Rp3.199/kg

Tenera 70% (Dura 30%): Rp3.178/kg

Tenera 60% (Dura 40%): Rp3.159/kg

Tenera 50% (Dura 50%): Rp3.137/kg

Tenera 40% (Dura 60%): Rp3.116/kg

Wilayah Barat

Tenera 100% (Dura 0%): Rp3.185/kg

Tenera 90% (Dura 10%): Rp3.165/kg

Tenera 80% (Dura 20%): Rp3.144/kg

Tenera 70% (Dura 30%): Rp3.123/kg

Tenera 60% (Dura 40%): Rp3.104/kg

Tenera 50% (Dura 50%): Rp3.083/kg

Tenera 40% (Dura 60%): Rp3.062/kg.

Tags:

harga TBS

Berita Sebelumnya
Harga Sawit Berangsur Pulih, Mentan Amran: Sudah 90 Persen Perusahaan Kembalikan Harga TBS Petani

Harga Sawit Berangsur Pulih, Mentan Amran: Sudah 90 Persen Perusahaan Kembalikan Harga TBS Petani

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan mayoritas perusahaan sawit telah menyesuaikan kembali harga pembelian TBS sesuai kisaran normal yang ditetapkan pemerintah daerah melalui Peraturan Gubernur (Pergub), yakni berkisar antara Rp3.200 hingga Rp3.600 per kilogram, tergantung wilayah masing-masing.

17 Juni 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *