KONSULTASI
Logo

Harga TBS Sawit Sumbar Periode 22–30 April 2026 Turun, Usia Produktif Masih di Angka Rp 4.000-an

24 April 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Harga TBS Sawit Sumbar Periode 22–30 April 2026 Turun, Usia Produktif Masih di Angka Rp 4.000-an

sawitsetara.co - PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Hortikultura menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 22–30 April 2026. Penetapan ini dilakukan dalam rapat bersama tim penetapan harga yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan di sektor sawit.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, harga TBS untuk tanaman menghasilkan dengan usia produktif menunjukkan variasi, dengan kisaran tertinggi berada pada kelompok umur 10–20 tahun. Harga ini menjadi acuan bagi petani plasma dalam melakukan transaksi dengan perusahaan mitra di wilayah Sumatera Barat.

Sawit Setara Default Ad Banner

Selain harga TBS, tim juga menetapkan komponen pembentuk harga, yakni harga minyak sawit mentah (CPO) sebesar Rp15.275,35 per kilogram, harga inti sawit (kernel) Rp16.521,90 per kilogram, indeks K sebesar 93,11 persen, serta harga cangkang Rp17,25 per kilogram.

Penetapan ini mempertimbangkan dinamika pasar global dan nasional, termasuk fluktuasi harga CPO dan kernel yang berpengaruh langsung terhadap harga TBS di tingkat petani. Pemerintah daerah berharap harga yang ditetapkan dapat memberikan kepastian dan perlindungan bagi petani sawit.

Sawit Setara Default Ad Banner

Tags:

harga TBS

Berita Sebelumnya
Akademisi: Wacana Penutupan PKS Tanpa Kebun Berpotensi Langgar Regulasi dan Sejarah Tata Kelola Sawit

Akademisi: Wacana Penutupan PKS Tanpa Kebun Berpotensi Langgar Regulasi dan Sejarah Tata Kelola Sawit

Mulono menjelaskan bahwa dalam sejarah regulasi perkebunan sawit, pemerintah telah secara jelas mengakui keberadaan beberapa bentuk usaha dalam sektor ini.

23 April 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *