KONSULTASI
Logo

Pemprov Kaltim Tetapkan Harga TBS Periode II Januari 2026, Tertinggi Rp3.200/Kg

30 Januari 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Pemprov Kaltim Tetapkan Harga TBS Periode II Januari 2026, Tertinggi Rp3.200/Kg
HOT NEWS

sawittsetara.co - SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perkebunan menetapkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun yang bermitra untuk Periode II, 16–31 Januari 2026.

Penetapan harga tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun yang Bermitra di Provinsi Kalimantan Timur, sebagai upaya memberikan perlindungan harga bagi pekebun agar tercipta keadilan dalam transaksi antara petani dan perusahaan kelapa sawit.

Idul Fitri

Berdasarkan hasil Rapat Penetapan Harga TBS yang digelar pada 30 Januari 2026, disepakati bahwa harga CPO (Crude Palm Oil) yang digunakan dalam perhitungan periode ini sebesar Rp13.987,60 per kilogram.

Sementara itu, Faktor K yang menjadi komponen pembagian hasil antara perusahaan dan pekebun ditetapkan sebesar 88,59 persen. Nilai Faktor K tersebut digunakan secara merata untuk seluruh kelompok umur tanaman pada periode penetapan ini.

Idul Fitri

Daftar Harga TBS Sawit Kaltim Periode 16–31 Januari 2026 (Rp/Kg):

Umur tanaman 3 tahun: Rp2.818,30

Umur tanaman 4 tahun: Rp3.005,26

Umur tanaman 5 tahun: Rp3.023,69

Umur tanaman 6 tahun: Rp3.056,32

Umur tanaman 7 tahun: Rp3.074,86

Umur tanaman 8 tahun: Rp3.097,88

Umur tanaman 9 tahun: Rp3.163,35

Umur tanaman 10 tahun: Rp3.200,48.

Dinas Perkebunan Kalimantan Timur menegaskan bahwa harga TBS ini berlaku bagi pekebun plasma/kemitraan dan pekebun swadaya yang telah bermitra, serta disesuaikan dengan tingkat pabrik pengolahan kelapa sawit sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024.

Untuk memastikan implementasi di lapangan berjalan sesuai ketentuan, Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Kalimantan Timur akan melakukan pengawasan terhadap penerapan harga sebagaimana tercantum dalam surat keputusan tersebut.

Tags:

harga tbs kaltim

Berita Sebelumnya
Jelang HBKN, Distribusi Bapok Dipercepat Termasuk MINYAKITA

Jelang HBKN, Distribusi Bapok Dipercepat Termasuk MINYAKITA

“Harga rata-rata nasional MINYAKITA saat ini Rp16.500/liter, lebih rendah dibandingkan minggu sebelumnya. Kami harapkan jika (DMO minyak goreng) sudah berjalan optimal di akhir bulan ini, HET bisa tercapai sesuai dengan yang kita sepakati bersama,” ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal S. Shofwan .

29 Januari 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *