KONSULTASI
Logo

APKASINDO Tanggapi Wacana Mentan soal PKS Tanpa Kebun: Jangan Sampai Petani Swadaya Jadi Korban Monopoli

14 Maret 2026
AuthorDwi Fatimah
EditorDwi Fatimah
APKASINDO Tanggapi Wacana Mentan soal PKS Tanpa Kebun: Jangan Sampai Petani Swadaya Jadi Korban Monopoli
HOT NEWS

sawitsetara.co - Wacana pembatasan pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) tanpa kebun yang disampaikan Menteri Pertanian Dr. Andi Amran Sulaiman, M.P., menuai perhatian serius dari kalangan petani sawit dan menjadi trending topic di media sosial petani sawit.

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Dr. Gulat Medali Emas Manurung, M.P., C.IMA, mengatakan agar kebijakan tersebut tidak merugikan petani swadaya yang selama ini bergantung pada keberadaan PKS Komersil (PKS Tanpa Kebun).

“Kami petani sawit menamakannya PKS Komersil, karena memang PKS itu konsepnya dibangun tidak memiliki kebun inti maupun plasma, jadi mayoritas hanya fokus ke membeli hasil panen TBS petani sawit swadaya dan perizinannya itupun dibawah Kementerian Perindustrian, bukan dibawah Kementerian Pertanian, itu regulasinya,” kata Dr Gulat.

Lebih lanjut Dr Gulat mengatakan, keberadaan PKS Komersil justru menjadi pilihan satu-satunya bagi petani swadaya untuk menjual tandan buah segar (TBS). Ia mengatakan, PKS komersil bukan alternatif, tapi satu-satunya pilihan dan harapan petani sawit swadaya.

“Perlu diketahui bahwa petani swadaya (mandiri)  itu jumlahnya mencapai 93% dari 6,87 juta ha perkebunan sawit yang dikelola oleh petani dan petani plasma itu tidak lebih dari 7%, jadi bisa dibayangkan betapa ‘chaos’ nya jika PKS Komersil menjadi sasaran regulasi pembatasan bahkan jika sampai ke pencabutan izin PKS Komersil,” ujar Dr Gulat.

Kami petani sawit tidak bermaksud menyalahkan Bapak Menteri Pertanian, tapi yang kami sangat sesalkan adalah organisasi pengusaha sawit yang memberikan laporan secara sepihak kepada Bapak Menteri Pertanian. Issu permasalahan stakehokder sawit saat ini bukan itu, jangan memecah konsentrasi, urai Dr Gulat.

“Yang memberikan laporan kepada Bapak Menteri Itu keterlaluan dan hanya mementingkan diri sendiri, mementingkan keuntungan korporasi sebesar-besarnya dengan mematikan periuk petani sawit swadaya khususnya,” ujarnya.

DPP

Mungkin mereka lupa, bahwa Presiden Republik Indonesia saat ini adalah Prabowo Subianto yang sangat berpihak kepada petani, rakyat kecil, itu saya pastikan, kata Dr Gulat setelah selesai rapat kordinasi dengan 25 Provinsi APKASINDO secara daring (13/3) dengan topik kebermanfaatan PKS Komersil kepada Petani Sawit Indonesia.

Dr Gulat selanjutnya mengatakan bahwa sawit Indonesia tidak tergoyahkan oleh berkali-kali peristiwa yang mengguncang Indonesia dan dunia, seperti resesi global, melemahnya nilai rupiah, peristiwa 98, covid 19. Itu karena apa? dikarenakan struktur pelaku usahatani sawit itu sangat lengkap, dari petani kecil, menengah dan koperasi besar, lalu korporasi menengah sampai korporasi raksasa.

“Ibarat cor-an bangunan itu sangat kuat, karena terdiri dari pasir halus, pasir kasar, kerikil halus, kerikil besar yang direkatkan oleh semen, semen itu adalah multiplier effect nya termasuk sebagai penopang ekonomi nasional, itulah sawit Indonesia”, urai Dr. Gulat.

Persaingan antar tipologi PKS selama ini justru membantu menjaga harga TBS di tingkat petani plasma, karena ada pembanding, jadi jangan diputar balik dengan tujuan dan maksud tertentu.

“Kan tidak pernah ada kejadian harga TBS Inti-Plasma lebih rendah dari PKS Komersil sebagai rumahnya petani sawit swadaya. Jadi PKS Inti-Plasma harus hati-hati dalam merawat kemitraannya. Nah jika ada PKS Inti-Plasma yang curang dalam melakukan pembelian TBS Petani Plasmanya, justru itu yang harus menjadi tugas utama Direktorat Perkebunan dan jika petani plasmanya tidak dirawat dengan baik sesuai Permentan 13/2024, ya wajar saja terjadi ‘perceraian’, jangan malah menyalahkan tetangga, itu sangat sederhana,” tutur Dr Gulat.

Faktanya juga menunjukkan, bahwa Petani Plasma dari era 1980-an sampai 2025 secara berangsur semakin kecil. Menurut catatan kami, awalnya 1,8 juta ha kebun plasma/PIR, saat ini sudah tidak lebih dari 700 ribu hektar. Kenapa itu terjadi?, kita sudah tau jawabannya, karena bukan rahasia lagi, kata Dr Gulat.

DPP

“Harusnya Korporasi melalui organisasinya fokus saja pemenuhan plasma 20% sebagaimana amanah UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 dan Direktorat Jenderal Perkebunan harus tegas perihal tersebut” lanjutnya.

Maka itu saran saya ke organisasi pengusaha sawit, supaya memerintahkan anggotanya untuk merawat kemitraan dengan plasmanya sesuai regulasi Permentan 13 tahun 2024 dan pemenuhan 20% wajib plasmanya. Tidak usah urusi ‘rumahtangga pks’ orang lain dan kami sangat yakin Bapak Menteri Pertanian dan Bapak Menteri Perindustrian sangat berpihak kepada petani.

Meski demikian, kami petani sawit memahami kekhawatiran pemerintah terkait potensi terganggunya sistem kemitraan plasma antara perusahaan dan petani plasmanya.

“Untuk itu kami setuju atas arahan Bapak Menteri Pertanian, supaya perizinan baru PKS Komersil yang izinnya dari Kementerian Perindustrian, jangan didirikan berdekatan dengan PKS Inti Plasma,” ujar Dr Gulat.

Yang pasti kami dari APKASINDO berharap pemerintah membuat kebijakan yang berimbang dengan tetap mengajak kami petani sawit dalam pembahasannya.

“Kemitraan plasma harus dijaga dan ditingkatkan, tetapi akses pasar bagi petani swadaya juga harus dilindungi,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan pembangunan PKS tanpa kebun berpotensi merusak sistem kemitraan plasma karena pabrik tersebut dapat menyerap hasil panen petani yang sebelumnya dibina oleh perusahaan lain. Pemerintah kini tengah membahas mekanisme perizinan agar pembangunan pabrik, terutama yang tidak memiliki kebun sendiri, memerlukan rekomendasi dari Kementerian Pertanian.

Tags:

PKS Tanpa KebunPKS

Berita Sebelumnya
Harga CPO Malaysia Menguat, Didukung Lonjakan Minyak Mentah dan Wacana B50 Indonesia

Harga CPO Malaysia Menguat, Didukung Lonjakan Minyak Mentah dan Wacana B50 Indonesia

Harga kontrak berjangka minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di Bursa Malaysia Derivatives ditutup menguat pada Kamis (12/3/2026).

13 Maret 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *