KONSULTASI
Logo

APKASINDO: Wacana Penutupan PKS Komersil Berpotensi Ganggu Akses Pasar Jutaan Petani Sawit Swadaya

10 Juni 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
APKASINDO: Wacana Penutupan PKS Komersil Berpotensi Ganggu Akses Pasar Jutaan Petani Sawit Swadaya

sawitsetara.co - PEKANBARU – Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Dr. Ir. Dr. Gulat Medali Emas Manurung, MP., C.IMA., C.APO menegaskan bahwa keberadaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) komersil atau PKS tanpa kebun memiliki peran strategis dalam menopang keberlangsungan usaha jutaan petani sawit swadaya di Indonesia. Karena itu, wacana penutupan PKS komersil dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang luas, khususnya bagi petani yang tidak memiliki kemitraan dengan perusahaan besar.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. Gulat dalam dialog interaktif yang disiarkan Riau TV bertajuk “Wacana Penutupan PKS Komersil dan Dampaknya Terhadap Kesejahteraan Petani Sawit Swadaya” pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang ditaja DPP APKASINDO dan didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) itu merupakan bagian dari agenda Keberlanjutan Perkebunan Sawit Petani Sawit Rakyat.

Dialog tersebut menghadirkan sejumlah narasumber lintas sektor, yakni Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Supriyadi, S.Hut., M.T., Perancang Peraturan Ahli Muda Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Togu Rudianto Saragih, serta pemerhati dan praktisi PKS komersil Kordias Pasaribu.

WhatsApp Image 2026-06-09 at 13.28.20.jpeg



Dalam pemaparannya, Dr. Gulat menjelaskan bahwa ekosistem perkebunan sawit Indonesia terdiri atas dua tipologi petani, yakni petani plasma atau bermitra dan petani swadaya. Petani plasma memiliki hubungan kemitraan dengan perusahaan inti, sehingga hasil panennya wajib dijual kepada perusahaan yang membina kebun mereka sejak awal penanaman hingga peremajaan.

Sementara itu, petani swadaya membangun kebunnya secara mandiri dan memiliki kebebasan dalam menjual tandan buah segar (TBS) yang dihasilkan. Dari kondisi tersebut kemudian lahir PKS komersil yang berfungsi sebagai penampung hasil panen petani swadaya.

Sawit Setara Default Ad Banner

Menurut Dr. Gulat, keberadaan PKS komersil tidak dapat dipandang sebagai sesuatu yang bertentangan dengan sistem perkebunan sawit nasional. Sebab, baik PKS inti-plasma maupun PKS tanpa kebun lahir dari kebutuhan yang berbeda dan sama-sama memiliki dasar legalitas.

“PKS tanpa kebun hadir untuk menampung hasil panen petani swadaya. Jadi jangan berpikiran PKS tanpa kebun itu jahat. Mereka lahir secara resmi sebagai industri pengolahan di bawah Kementerian Perindustrian,” ujar Dr. Gulat.

Ia menilai pemahaman mengenai dua tipologi petani dan dua tipologi PKS tersebut penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai rantai pasok industri sawit nasional.

WhatsApp Image 2026-06-09 at 14.01.48.jpeg



Lebih lanjut, Dr. Gulat mengungkapkan bahwa petani swadaya saat ini mendominasi pengelolaan kebun sawit rakyat di Indonesia. Berdasarkan data yang dipaparkannya, sekitar 93 persen dari total 6,8 juta hektare kebun sawit rakyat merupakan milik petani swadaya. Karena itu, apabila akses pemasaran melalui PKS komersil terganggu, maka kelompok petani inilah yang akan menerima dampak paling besar.

Menurutnya, PKS komersil selama ini telah membantu pemerintah menjaga produktivitas industri sawit nasional. Dari total produksi crude palm oil (CPO) Indonesia yang mencapai sekitar 56 juta ton pada tahun lalu, sekitar 30 persen disebut berasal dari buah petani yang dipasarkan melalui PKS tanpa kebun.

Sawit Setara Default Ad Banner

Dr. Gulat menjelaskan bahwa sebagian besar buah yang diterima PKS komersil merupakan TBS yang tidak selalu memenuhi standar ketat PKS inti-plasma. Dalam praktiknya, PKS komersil masih menerima buah dengan tingkat kematangan yang beragam sehingga tetap memiliki nilai ekonomi bagi petani swadaya.

“PKS tanpa kebun adalah masa depan petani sawit Indonesia. Mereka telah membantu pemerintah dalam penyediaan produktivitas CPO nasional,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Gulat juga menyoroti sejumlah tuduhan yang kerap diarahkan kepada PKS komersil, mulai dari dianggap merusak pola kemitraan, memicu pencurian TBS, hingga mendorong perambahan kawasan hutan. Ia menyebut berbagai tuduhan tersebut telah dikaji melalui penelitian yang dilakukan sejumlah lembaga, termasuk Pusat Studi Kebijakan Sawit (PASPI), Universitas Riau, dan diskusi akademik bersama IPB University.

Menurut hasil kajian yang dikutipnya, tidak ditemukan hubungan langsung antara keberadaan PKS tanpa kebun dengan meningkatnya kasus pencurian TBS maupun rusaknya pola kemitraan inti-plasma. Sementara terkait isu kawasan hutan, hasil penelitian menunjukkan bahwa pelanggaran tata ruang lebih banyak melibatkan pelaku korporasi dibandingkan petani swadaya.

Meski demikian, APKASINDO mendukung upaya pemerintah untuk memperkuat kemitraan antara PKS komersil dan petani swadaya. Dr. Gulat menilai konsep kemitraan merupakan langkah yang baik selama didukung regulasi yang jelas dan berlaku bagi seluruh pihak.

Menurutnya, selama ini kewajiban bermitra lebih banyak dibebankan kepada petani, sementara PKS tanpa kebun belum memiliki kewajiban yang bersifat mandatori untuk menjalin kemitraan dengan petani swadaya.

Ia mendorong adanya sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian agar terbentuk regulasi yang mampu menciptakan hubungan kemitraan yang seimbang.

“Kalau petani swadaya ditanya mau bermitra atau tidak, seribu persen mau. Siapa yang tidak mau mendapatkan harga sesuai ketetapan Disbun. Tetapi faktanya PKS tanpa kebun juga tidak diwajibkan bermitra, sehingga perlu ada regulasi yang mengatur kedua belah pihak,” ujarnya.

Sawit Setara Default Ad Banner

Dr. Gulat juga mengingatkan bahwa wacana penutupan PKS komersil berpotensi memunculkan gejolak di tingkat akar rumput. Menurutnya, petani swadaya akan kehilangan akses pasar jika saluran pemasaran utama mereka ditutup.

Khusus di Provinsi Riau, ia menyebut sekitar 1,8 juta hektare kebun sawit rakyat dikelola petani, dengan mayoritas merupakan petani swadaya. Jika akses pasar mereka terganggu, dampaknya akan dirasakan langsung oleh jutaan keluarga yang menggantungkan penghasilan dari sektor sawit.

WhatsApp Image 2026-06-09 at 14.02.13.jpeg



Ia bahkan menilai penutupan PKS komersil dapat menciptakan kerawanan sosial di sentra-sentra perkebunan karena hilangnya sumber pendapatan petani.

Meski demikian, Dr. Gulat meyakini skenario tersebut tidak akan terjadi. Ia menilai pemerintah memahami pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem industri sawit nasional, termasuk keberadaan PKS komersil yang selama ini menjadi mitra utama petani swadaya.

Pada akhir diskusi, Dr. Gulat kembali menegaskan bahwa PKS inti-plasma dan PKS komersil memiliki peran yang saling melengkapi dalam mendukung produktivitas sawit Indonesia. Menurutnya, kedua model usaha tersebut tidak perlu dipertentangkan karena sama-sama berkontribusi terhadap produksi CPO nasional.

APKASINDO pun mengajak seluruh pemangku kepentingan industri sawit untuk mengakhiri polemik yang berulang setiap tahun dan fokus menghadapi tantangan yang lebih besar, mulai dari persoalan kawasan hutan, peningkatan produktivitas, hingga dukungan terhadap program ketahanan energi nasional.

“Marilah kita melihat sawit sebagai kepentingan Indonesia. Kedua tipologi PKS ini adalah bagian penting dari keberhasilan industri sawit nasional. Sawit adalah kita, Indonesia,” pungkasnya.

Tags:

PKS Tanpa Kebun

Berita Sebelumnya
Disbun Riau: PKS Komersil Jadi Tumpuan Petani Swadaya, Kemitraan Harus Diperkuat untuk Jamin Kepastian Harga TBS

Disbun Riau: PKS Komersil Jadi Tumpuan Petani Swadaya, Kemitraan Harus Diperkuat untuk Jamin Kepastian Harga TBS

Menurutnya, selama ini sebagian besar petani swadaya menggantungkan pemasaran hasil panennya kepada PKS komersil karena tidak memiliki hubungan kemitraan dengan perusahaan inti sebagaimana petani plasma. Keberadaan PKS komersil menjadi solusi bagi petani yang membutuhkan akses pasar untuk menjual tandan buah segar (TBS) hasil kebun mereka secara cepat dan berkelanjutan.

9 Juni 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *