KONSULTASI
Logo

Harga TBS Kaltim Terkoreksi di Awal 2026 Buntut CPO Lemah di Pasar Global

19 Januari 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Harga TBS Kaltim Terkoreksi di Awal 2026 Buntut CPO Lemah di Pasar Global
HOT NEWS

sawitsetara.co - SAMARINDA — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur mengalami penurunan pada paruh pertama Januari 2026. Koreksi ini tercermin dalam penetapan harga yang dirilis Dinas Perkebunan Kaltim untuk periode 1–15 Januari 2026.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan penurunan tersebut tidak bisa dilepaskan dari kondisi pasar global. Ia menyebut harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) di hampir seluruh perusahaan sumber data acuan mengalami pelemahan.

“Penurunan ini tentu berdampak pada harga TBS yang diterima petani sawit di Kaltim,” kata Muzakkir dalam keterangan resminya, Senin (19/1/2025).

Idul Fitri

Dalam penetapan kali ini, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp13.921,45 per kilogram. Sementara harga kernel berada di angka Rp10.801,62 per kilogram, dengan Indeks K sebesar 88,59 persen.

Bagi petani, penurunan tersebut tercermin dalam daftar harga TBS berdasarkan umur tanam. Untuk periode 1–15 Januari 2026, harga TBS di Kaltim ditetapkan sebagai berikut:

Umur 3 tahun: Rp2.796,53 per kilogram

Umur 4 tahun: Rp2.982,31 per kilogram

Umur 5 tahun: Rp3.000,36 per kilogram

Umur 6 tahun: Rp3.032,69 per kilogram

Umur 7 tahun: Rp3.051,04 per kilogram

Umur 8 tahun: Rp3.073,92 per kilogram

Umur 9 tahun: Rp3.138,69 per kilogram

Umur lebih dari 10 tahun: Rp3.175,54 per kilogram.

Idul Fitri

Muzakkir menegaskan, harga tersebut berlaku bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit, khususnya kebun plasma. Skema kemitraan ini, menurut dia, menjadi instrumen penting untuk menjaga harga agar tidak dimainkan pihak tertentu.

“Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerja sama ini hendaknya dapat terwujud dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak,” kata Muzakkir.

Penetapan harga secara berkala oleh pemerintah daerah dimaksudkan untuk memberi kepastian bagi petani sawit di tengah fluktuasi harga global. Dengan acuan resmi ini, transaksi antara petani dan pabrik diharapkan berjalan lebih adil dan transparan.

Tags:

harga TBS

Berita Sebelumnya
Jelang Ramadan Stok Minyak Goreng di Aceh Melimpah

Jelang Ramadan Stok Minyak Goreng di Aceh Melimpah

Berdasarkan posisi stok per 18 Januari 2026, Bulog Aceh juga mengelola stok minyak goreng sebanyak 191.428 liter, sehingga dukungan pangan pokok bagi masyarakat tetap terjaga secara optimal.

18 Januari 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *