Sawitsetara.co – SAMARINDA – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan tren kenaikan sejak Juli 2025. Stabilitas harga ini membawa harapan baru bagi para petani untuk mendapatkan nilai jual panen yang lebih baik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Andi M Siddik, mengungkapkan bahwa penguatan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar global dan peningkatan permintaan menjadi faktor utama di balik kenaikan harga ini.
“Naiknya harga ini jelas berdampak positif terhadap pendapatan petani kelapa sawit, terutama yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS),” kata Andi, seperti dikutip Kaltimpost.
Untuk periode 16–30 September 2025, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp14.248,91 per kilogram, sementara kernel mencapai Rp12.453,08 per kilogram, dengan indeks K sebesar 88,30 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode 1–15 September.
Kenaikan harga ini berdampak pada semua kelompok umur tanaman. Sebagai contoh, pohon umur 3 tahun dihargai Rp2.906,61 per kilogram, dan pohon umur 10 tahun mencapai Rp3.301,91 per kilogram.
“Kenaikan berlaku untuk semua kelompok umur, dengan persentase yang bervariasi,” jelas Andi.
Tren Sejak Juli
Kenaikan harga ini bukanlah kejadian sesaat. Disbun mencatat tren positif yang dimulai sejak Juli. Pada periode 16–31 Juli, harga rata-rata CPO masih Rp13.493,64 per kilogram, kemudian naik di bulan Agustus, dan terus meningkat hingga akhir bulan.
Tren positif ini memberikan angin segar bagi petani, khususnya mereka yang tergabung dalam skema plasma bersama pabrik kelapa sawit. Standar harga yang ditetapkan pemerintah daerah dinilai efektif menekan praktik tengkulak.
“Dengan adanya kerja sama kelompok tani dengan pabrik minyak sawit (PMS), harga yang diterima petani bisa lebih adil dan sesuai pasar.”
Tags:
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *