Sawitsetara.co – MAMUJU – Dinas Perkebunan Sulawesi Barat (Sulbar) telah mengumumkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode Oktober 2025. Berdasarkan rapat penetapan harga yang digelar pada Rabu (15/10/2025), harga TBS di Sulbar tercatat naik.
Adapun harga TBS sawit umur tanam 10-20 tahun sebesar Rp 3.258,32 per kg. Angka ini menunjukkan sedikit kenaikan harga sebesar Rp 66,27 jika dibandingkan dengan harga pada September 2025, yaitu Rp 3.192,05 per kg.
Kenaikan harga TBS ini didorong oleh beberapa faktor, di antaranya peningkatan permintaan biodisel seiring dengan kebijakan B40 (campuran 40% CPO) dan kuatnya permintaan global CPO, terutama dari sektor biodisel dan manufaktur.
Sementara itu, rincian penetapan harga TBS Sulbar untuk Oktober 2025 adalah Indeks “K” sebesar 88,58%, Harga Rata – Rata Penjualan CPO Rp 14.143,22, Harga Rata – Rata Penjualan Inti Sawit Rp 12.484,08, dan Harga TBS Rp 3.258,32.
Penetapan harga TBS ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulbar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
“Mudah-mudahan kerja sama ini bukan sekedar seremonial tapi benar-benar menjadi mitra yang strategis dalam segala aspek yang dapat memberikan dampak positif juga kepada petani kita,” kata Plt Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muhammad Faizal Thamrin, yanv memimpin rapat, seperti dikutip dari rri.co.id.
Rapat penetapan harga dihadiri oleh berbagai pihak Dinas Dagperinkop-UKM, Dinas Tenaga Kerja, Biro Hukum, Biro Ekbang, serta perwakilan dari perusahaan kelapa sawit seperti PT Manakarra Unggul Lestari (MUL), PT Unggul Widya Teknologi Lestari (UWTL), dan lainnya. Hadir pula perwakilan dari APKASINDO, SPKS, Aspekpir, dan Kepolisian Daerah Sulbar.
Tags:
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *