
sawitsetara.co - PALEMBANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Perkebunan resmi menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun untuk periode II Maret 2026. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga TBS yang digelar pada 17 Maret 2026 di Palembang.
Dalam keputusan tersebut, ditetapkan bahwa:
• Rata-rata harga CPO mencapai Rp14.785,34 per kilogram
• Rata-rata harga inti sawit sebesar Rp13.934,91 per kilogram
• Indeks K ditetapkan sebesar 92,09%
• Nilai cangkang sebesar Rp17,63 per kilogram

Penetapan harga ini mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Peraturan Menteri Pertanian serta keputusan Gubernur Sumatera Selatan terkait mekanisme penetapan harga TBS bagi pekebun mitra.
Dinas Perkebunan Sumatera Selatan berharap penetapan harga ini dapat memberikan kepastian bagi pekebun serta menjaga stabilitas industri kelapa sawit di daerah.
Selain itu, harga yang ditetapkan juga diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sawit di Sumatera Selatan.

Berikut daftar harga TBS Sumsel Periode II Maret
Umur 3 tahun: Rp3.238,65/kg
Umur 4 tahun: Rp3.376,38/kg
Umur 5 tahun: Rp3.410,04/kg
Umur 6 tahun: Rp3.406,01/kg
Umur 7 tahun: Rp3.532,94/kg
Umur 8 tahun: Rp3.606,64/kg
Umur 9 tahun: Rp3.741,43/kg
Umur 10 tahun: Rp3.732,24/kg
Umur 11 tahun: Rp3.743,51/kg
Umur 12 tahun: Rp3.717,71/kg
Umur 13 tahun: Rp3.615,28/kg
Umur 14 tahun: Rp3.629,98/kg
Umur 15 tahun: Rp3.566,06/kg
Umur 16 tahun: Rp3.513,85/kg
Umur 17 tahun: Rp3.454,99/kg
Umur 18 tahun: Rp3.390,60/kg
Umur 19–20 tahun: Rp3.320,93/kg.
Tags:



Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *