KONSULTASI
Logo

Harga TBS Mulai Menguat, Tapi Petani Swadaya Masih Dibayar Lebih Rendah

18 Agustus 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Harga TBS Mulai Menguat, Tapi Petani Swadaya Masih Dibayar Lebih Rendah

sawitsetara.co - JAKARTA — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mulai menunjukkan penguatan pada periode 10–16 Agustus 2026. Namun, kenaikan harga tersebut belum menghapus kesenjangan antara petani plasma dan petani swadaya.

Berdasarkan laporan harga TBS Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) yang mencakup 22 provinsi, rata-rata harga TBS petani plasma mencapai Rp3.556 per kilogram, naik Rp14 atau 0,4 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Sementara itu, rata-rata harga TBS petani swadaya tercatat Rp3.028 per kilogram. Harga ini memang naik lebih besar, yakni Rp46 atau 1,5 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Meski sama-sama menguat, harga yang diterima petani swadaya masih tertinggal cukup jauh dari petani plasma. Selisihnya mencapai Rp528 per kilogram atau sekitar 14,8 persen. Bahkan, harga TBS plasma tercatat lebih tinggi dibandingkan swadaya di seluruh 22 provinsi yang memiliki data lengkap.

Kesenjangan tersebut terlihat di sejumlah sentra sawit. Di Riau, misalnya, harga TBS plasma mencapai Rp3.941 per kilogram, sedangkan petani swadaya berada di level Rp3.320 per kilogram. Artinya, terdapat selisih Rp621 per kilogram.

Kondisi lebih mencolok terjadi di Papua Barat. Harga TBS plasma tercatat Rp3.128 per kilogram, sementara harga petani swadaya hanya Rp1.500 per kilogram. Selisih kedua skema mencapai Rp1.628 per kilogram.

DPP

Secara regional, Sumatera mencatat rata-rata harga TBS plasma tertinggi, yakni sekitar Rp3.780 per kilogram. Adapun rata-rata harga TBS swadaya di kawasan tersebut berada pada Rp3.168 per kilogram, sehingga terdapat selisih Rp612 per kilogram.

Di Kalimantan, rata-rata harga plasma mencapai Rp3.654 per kilogram, sementara swadaya Rp3.283 per kilogram. Selisihnya Rp371 per kilogram. Adapun Papua mencatat kesenjangan rata-rata paling lebar setelah Sumatera, dengan harga plasma sekitar Rp3.366 per kilogram dan swadaya Rp2.100 per kilogram.

Laporan APKASINDO menyebut perbedaan harga antarskema antara lain dapat dipengaruhi pola kemitraan, struktur biaya dan rantai pasok di masing-masing wilayah. Dalam laporan tersebut juga ditegaskan bahwa harga TBS petani swadaya tidak diatur oleh regulasi penetapan harga TBS seperti pada pola kemitraan.

Di sisi lain, perbandingan dengan estimasi paritas TBS menunjukkan rata-rata harga plasma sebesar Rp3.556 per kilogram berada 26,9 persen di atas estimasi paritas Rp2.802 per kilogram. Sementara harga swadaya Rp3.028 per kilogram berada 8,1 persen di atas angka indikatif tersebut.

Untuk empat pekan mendatang, harga TBS nasional diproyeksikan relatif stabil. Rata-rata harga plasma diperkirakan bergerak dari Rp3.529 per kilogram pada pekan pertama menuju Rp3.546 per kilogram pada pekan keempat. Harga swadaya diproyeksikan dari Rp2.998 menjadi Rp3.024 per kilogram.

DPP

Data tersebut menunjukkan penguatan harga TBS mulai terjadi, tetapi persoalan yang dihadapi petani swadaya bukan semata-mata arah pergerakan harga. Besarnya kesenjangan dengan petani plasma masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian, terutama di daerah dengan selisih harga yang sangat lebar.

APKASINDO merekomendasikan penguatan fasilitasi kemitraan dan kelembagaan petani di wilayah dengan kesenjangan terbesar, khususnya Papua Barat, Papua dan Sumatera Utara.

Laporan harga TBS tersebut merupakan rekapitulasi harga penetapan Dinas Perkebunan provinsi yang dihimpun DPP APKASINDO. Harga resmi TBS ditetapkan mingguan oleh tim penetapan harga di masing-masing provinsi dan dipengaruhi antara lain oleh harga CPO dunia, kurs, rendemen serta kebijakan pemerintah.

Informasi lebih lengkap terkait harga TBS nasional, silakan klik tautan berikut: hargasawitindonesia.id/

Tags:

harga TBS

Berita Sebelumnya
Petani Sawit Sumbar Siap Sukseskan IOPS FORUM 2026 di IKN

Petani Sawit Sumbar Siap Sukseskan IOPS FORUM 2026 di IKN

Ketua DPW Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Sumatera Barat (IKN), Jufri Nur, S.E., M.M., menyambut dan mendukung penuh pelaksanaan International Oil Palm Smallholder (IOPS) Forum 2026 yang akan berlangsung pada 27–29 Agustus 2026 di Ibu Kota Nusantara (IKN).

17 Agustus 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *