
sawitsetara.co - TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menetapkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode I Oktober 2026. Harga TBS plasma ditetapkan berdasarkan umur tanaman, sementara harga TBS pekebun swadaya ditentukan berdasarkan komposisi Tenera dan Dura.
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Utara Nomor 500.8.6.3/183/DPKP 3 tentang Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra Provinsi Kalimantan Utara Periode I Oktober 2026. SK ditetapkan di Tanjung Selor pada 5 Oktober 2026.
Untuk pekebun mitra plasma, harga TBS ditetapkan mulai Rp3.025,09 per kilogram untuk tanaman umur tiga tahun hingga Rp3.485,88 per kilogram untuk tanaman umur 10–20 tahun.
Harga tersebut menggunakan harga CPO sebesar Rp15.274,73 per kilogram, harga kernel Rp12.902,49 per kilogram, serta indeks K sebesar 87,96 persen.
Berikut daftar harga TBS plasma Kaltara periode I Oktober 2026:
Umur 3 tahun: Rp3.025,09/kg
Umur 4 tahun: Rp3.092,76/kg
Umur 5 tahun: Rp3.226,07/kg
Umur 6 tahun: Rp3.240,01/kg
Umur 7 tahun: Rp3.263,18/kg
Umur 8 tahun: Rp3.320,06/kg
Umur 9 tahun: Rp3.380,70/kg
Umur 10–20 tahun: Rp3.485,88/kg
Sementara itu, untuk pekebun mitra swadaya, harga TBS ditetapkan berdasarkan komposisi Tenera dan Dura. Harga tertinggi berada pada komposisi 100 persen Tenera dan 0 persen Dura, yakni Rp3.186,28 per kilogram. Adapun harga terendah sebesar Rp3.054,56 per kilogram untuk komposisi 40 persen Tenera dan 60 persen Dura.
Berikut daftar harga TBS swadaya:
Tenera 100% — Dura 0%: Rp3.186,28/kg
Tenera 90% — Dura 10%: Rp3.163,95/kg
Tenera 80% — Dura 20%: Rp3.142,75/kg
Tenera 70% — Dura 30%: Rp3.120,42/kg
Tenera 60% — Dura 40%: Rp3.098,09/kg
Tenera 50% — Dura 50%: Rp3.076,89/kg
Tenera 40% — Dura 60%: Rp3.054,56/kg.
Tags:


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *