
sawitsetara.co - JAKARTA - Limbah cair pabrik kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME) kini tak lagi dipandang sebagai residu tak bernilai. Pada Desember 2025, International Civil Aviation Organization (ICAO) resmi menetapkan POME sebagai bahan baku berstandar internasional untuk Sustainable Aviation Fuel (SAF). Keputusan ini membuka peluang baru bagi Indonesia sebagai produsen sawit terbesar dunia.
Penetapan tersebut menjadikan limbah cair sawit bertransformasi menjadi komoditas strategis baru di sektor energi rendah karbon. Berdasarkan kajian Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS), potensi produksi POME oil nasional mencapai 2,5 juta kiloliter per tahun.
Kepala Subdivisi Riset dan Advokasi Kebijakan IPOSS, Dimas Haryo Pamungkas, menjelaskan limbah cair sawit merupakan residu yang tidak terhindarkan dari proses produksi minyak sawit mentah (CPO).
“Produksi tandan buah segar Indonesia mencapai 256 juta ton yang diolah oleh 1.386 pabrik kelapa sawit. Dari total tersebut, sekitar 1 persen atau setara 2,5 juta kiloliter berpotensi menjadi POME oil,” ujarnya di Jakarta, Senin (23/2/2026).
POME terdiri dari campuran minyak, air limbah, dan padatan. Minyak yang hilang selama proses pengolahan—terutama dari stasiun sterilisasi dan sludge tank—dapat dipulihkan dan diolah kembali menjadi POME oil.
Setelah melalui proses lanjutan, POME oil memiliki fraksi kerosin yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku SAF.
“Berdasarkan penelitian, SAF berbasis POME mampu menurunkan emisi hingga 79,6 persen dibandingkan bahan bakar pesawat konvensional,” kata Dimas.
Dorongan pengembangan SAF berbasis sawit tidak lepas dari lonjakan emisi sektor penerbangan global. Tanpa intervensi, emisi aviasi diperkirakan dapat mencapai 21,2 gigaton karbon pada 2050.
IPOSS memproyeksikan kebutuhan SAF global bisa melonjak hingga 515 juta ton pada 2050. Artinya, Indonesia memiliki peluang strategis untuk mengambil peran besar dalam rantai pasok energi hijau dunia.
Saat ini, IPOSS mendorong pemerintah menetapkan mandatori 5 persen SAF pada 2030 serta membangun sistem traceability POME yang diakui secara internasional guna menjamin keberlanjutan dan transparansi pasokannya.
Selain untuk SAF, POME oil juga dinilai berpotensi menjadi alternatif bahan baku biodiesel, terutama di tengah stagnasi produksi CPO Indonesia dan Malaysia.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, sebelumnya menyebut produksi sawit dua negara produsen utama dunia cenderung stagnan dalam beberapa tahun terakhir, sementara permintaan global terus meningkat.
Data Gapki menunjukkan ekspor CPO Indonesia hingga Oktober 2025 mencapai 27,69 juta ton, naik dari periode sama tahun sebelumnya sebesar 24,84 juta ton. Peningkatan ini didorong harga sawit yang lebih kompetitif dibandingkan minyak nabati lain.
Di sektor energi domestik, program biodiesel terus berkembang. Berdasarkan data Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), implementasi B40 melibatkan sekitar 1,9 juta tenaga kerja dari hulu hingga hilir dan menghemat devisa sekitar Rp140 triliun sepanjang 2025.
Sekretaris Jenderal Aprobi, Ernest Gunawan, menyebut kapasitas terpasang biodiesel nasional pada 2026 mencapai 22 juta kiloliter dengan alokasi penyaluran 16,5 juta kiloliter. Namun, implementasi B50 membutuhkan tambahan kapasitas signifikan.
“Kapasitas kita saat ini belum cukup untuk B50. Perlu ekspansi industri yang tidak mudah,” ujarnya.
Penetapan POME sebagai bahan baku SAF oleh ICAO menjadi momentum penting bagi transformasi industri sawit Indonesia menuju ekonomi hijau. Di tengah tekanan isu lingkungan dan stagnasi produksi, inovasi berbasis limbah justru membuka peluang baru bernilai tinggi.
Jika regulasi, sistem pelacakan, dan kapasitas industri dapat dipercepat, POME berpotensi bukan hanya mengurangi emisi penerbangan global, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain kunci energi berkelanjutan dunia.


Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *